Jakarta (ANTARA) - Psikolog klinis Ratih Ibrahim mengungkapkan dalam memberantas kekerasan seksual dibutuhkan peran serta orang tua hingga dukungan pada lingkup pendidikan.
"Langkah untuk memberantas kekerasan seksual terutama dalam konteks digital, memerlukan kerja sama dari berbagai pihak. Dimulai dari orang tua yang berperan untuk menjalin komunikasi terbuka dan suportif dengan anak, sehingga anak merasa aman untuk bercerita," ujar psikolog klinis lulusan Universitas Indonesia itu saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Kamis.
Selain itu, kata dia, orang tua juga memiliki peran yang krusial untuk mendampingi dan mengedukasi anak tentang keamanan digital, misalnya bagaimana memilah konten yang boleh dibagikan melalui media sosial.
Lebih jauh, pemerintah menurutnya juga berperan dalam memperkuat regulasi terkait konten digital yang melibatkan anak serta mempercepat proses pelaporan dan penanganan kasus anak.
"Pemerintah juga dapat berperan dalam mengembangkan sistem perlindungan anak berbasis digital yang bisa diakses masyarakat. Kolaborasi dengan komunitas juga dapat dilakukan untuk mendorong terlaksananya kampanye terkait lingkungan digital yang aman bagi anak," katanya lagi.
Sementara itu, instansi pendidikan berperan dalam menyediakan ruang aman bagi anak untuk dapat mengembangkan diri dan meningkatkan pengetahuan.
Baca juga: KemenPPPA kawal kasus kekerasan anak
Kemudian terkait langkah pencegahan kekerasan seksual di ranah digital, ia mengusulkan agar sekolah dapat merancang kurikulum terkait pendidikan seksual sesuai usia serta kurikulum terkait pelatihan literasi digital yang aman untuk anak.
Sekolah juga dapat menyediakan layanan sistem pelaporan internal yang melindungi korban dan mendorong respons cepat.
Ia menyerukan, bila menemukan kasus kekerasan seksual pada anak, perspektif yang harus digunakan adalah keberpihakan pada korban.
"Salah satu hal yang sangat penting adalah menjaga privasi korban. Ketika menemukan konten kekerasan seksual pada anak di media sosial, hal pertama yang harus dilakukan adalah berhenti menyebarkan konten," tegasnya.
Baca juga: Pendidikan karakter Gapura Panca Waluya perlu dilakukan
Selain itu, upaya melindungi identitas anak dengan tidak menyebarkan nama, foto, atau informasi pribadi korban, baik di media sosial maupun di grup percakapan juga patut dilakukan.
"Kemudian, simpan bukti kekerasan dan pelaku penyebar kekerasan lalu segera laporkan konten tersebut pada pihak berwajib," pungkas Ratih.