Mataram (ANTARA) - Pelarian RJ alias Jul alias Egis (21) Daftar Pencarian Orang (DPO) yang menjadi incaran Polres Bima Kota ini, berakhir sudah.
Pelaku pencurian sepeda motor di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Bima Kota ini, ditangkap Tim Puma Polres Bima Kota, di tempat persembunyiannya di Kabupaten Sumbawa.
Meski sudah ditahu tempat persembunyiannya dan langsung disatroni Tim Puma, RJ masih berusaha kabur dan melawan. Terpaksa Tim dengan tindakan terukur, menghadiahi timah panas untuk melumpuhkannya.
Demikian disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Selasa (13/10) di ruang kerjanya.
Awal dari RJ ditetapkan sebagai DPO jelas Rayendra, sebelumnya sekitar sebulan lalu, Tim Puma menangkap 2 penadah sejumlah sepeda motor. Saat diinterogasi para penadah ini mengaku mendapatkan barang hasil curian itu dari RJ.
Atas dasar itu, sambung Rayendra, Tim Puma, mencari informasi dan menyelidiki keberadaan DPO RJ. Hingga diketahui RJ bersembunyi dan melarikan diri di Kabupaten Sumbawa.
Tidak ingin target terus melarikan diri dan semakin tidak jelas keberadaannya, TIm pun kata Kasat, menuju Sumbawa atau di tempat persembunyian RJ.
RJ lanjut Rayendra menceritakan kronologi penangkapan, diciduk di ladang bawang saat tiduran di pondok. Namun karena melawan dan berishay kabur, terpaksa Tim mengambil tindakan terukur melumpuhkan dengan timah panas.
“Ia mengelebau anggota pura-pura kencing, ternyata kabur dan melarikan diri. Terpaksa dilumpuhkan,”ujarnya.RJ kini sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sebagaimana hukum yang berlaku.
Pelaku pencurian sepeda motor di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Bima Kota ini, ditangkap Tim Puma Polres Bima Kota, di tempat persembunyiannya di Kabupaten Sumbawa.
Meski sudah ditahu tempat persembunyiannya dan langsung disatroni Tim Puma, RJ masih berusaha kabur dan melawan. Terpaksa Tim dengan tindakan terukur, menghadiahi timah panas untuk melumpuhkannya.
Demikian disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Selasa (13/10) di ruang kerjanya.
Awal dari RJ ditetapkan sebagai DPO jelas Rayendra, sebelumnya sekitar sebulan lalu, Tim Puma menangkap 2 penadah sejumlah sepeda motor. Saat diinterogasi para penadah ini mengaku mendapatkan barang hasil curian itu dari RJ.
Atas dasar itu, sambung Rayendra, Tim Puma, mencari informasi dan menyelidiki keberadaan DPO RJ. Hingga diketahui RJ bersembunyi dan melarikan diri di Kabupaten Sumbawa.
Tidak ingin target terus melarikan diri dan semakin tidak jelas keberadaannya, TIm pun kata Kasat, menuju Sumbawa atau di tempat persembunyian RJ.
RJ lanjut Rayendra menceritakan kronologi penangkapan, diciduk di ladang bawang saat tiduran di pondok. Namun karena melawan dan berishay kabur, terpaksa Tim mengambil tindakan terukur melumpuhkan dengan timah panas.
“Ia mengelebau anggota pura-pura kencing, ternyata kabur dan melarikan diri. Terpaksa dilumpuhkan,”ujarnya.RJ kini sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sebagaimana hukum yang berlaku.