Mataram (ANTARA) - Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Nusa Tenggara Barat hingga kini terus berupaya menuntaskan pembayaran sejumlah proyek program fisik APBD Murni 2021 yang belum selesai kepada pihak rekanan.

"Pembayaran terus berjalan. Kan masih ada sisa waktu sekitar tujuh minggu lagi untuk menuntaskan pembayaran ke rekanan," kata Kepala Dinas Perkim NTB, Jamaluddin di Mataram, Kamis.

Ia mengatakan, terus berjalannya proses pembayaran ini, juga sekaligus menjadi penegasan pihaknya bahwa munculnya istilah hutang tidaklah benar. Karena  istilah hutang akan pas digunakan ketika sudah jatuh tempo namun belum juga dibayarkan.

Karena itu, Jamal menegaskan, proses pembayaran masih terus berjalan hingga Desember 2021 mendatang.

"Jadi hutang itu apabila sampai akhir tahun anggaran belum dibayarkan. Jika itu terjadi, maka pemerintah baru akan membuat pengakuan hutang seperti tahun (2020) sebelumnya. Tahun ini (2021) kan masih belum berakhir," terangnya.

Dia juga tak menampik bahwa sebelumnya telah dilangsungkan rapat evaluasi progres fisik dan keuangan antara pihaknya dengan Komisi IV DPRD NTB beberapa hari lalu.

Dikesempatan ini,  pihak Komisi IV mempertanyakan terkait progresnya. Saat rapat itu ia menjelaskan bahwa masih ada sekitar Rp118 miliar atau sekitar 56 persen yang belum terbayarkan. Sedangkan progres pengerjaan fisik telah mencapai diangka 97-98 persen.

"Nah, tapi kan ke esokan harinya ada keluar Surat Persediaan Dana (SPD) dari BPKAD sebesar Rp8 miliar," katanya.

"Artinya, yang dibayarkan itu juga ikut berkurang. Dari Rp118 miliar menjadi Rp110 miliar. Kan sudah dibayarkan Rp8 miliar. Berarti kekurangan pembayaran sekitar 40 persen saja hingga saat ini," ucap Jamal.

Menurut Jamal, setiap SPD keluar dari BPKAD maka pihaknya langsung mengeluarkan Surat Perintah Membayar (SPM). Dia mengaku, bahwa pemerintah dalam hal ini terus berupaya menuntaskan prihal pembayaran.

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, setiap minggu SPD yang keluar mulai dari angka Rp 10 sampai dengan Rp20 miliar.

"Perminggu (SPD dari BPKAD) kadang ngasinya 10 hingga 20 miliar, karena itu jika dihitung dengan sisa waktu yang ada sekitar tujuh minggu, kalau setiap minggu SPD keluar segitu Rp10-20 miliar maka dalam waktu sekitar lima minggu bisa tuntas pembayaran untuk mengejar progres fisik," imbuhnya.

Apabila proses pembayaran terkesan lamban, hal itu dinilai adalah suatu hal yang wajar. Mengingat daerah bahkan dunia sedang dalam kondisi yang tak biasa, yaitu akibat pandemi COVID19. Sehingga mengharuskan pemerintah melakukan refocusing berulang-ulang kali. Alhasil, anggaranpun terkuras untuk penanganan pandemi COVID19.

"Perlu kita pahami bersama, kita empat kali refocusing. Bukan saja di NTB tapi skala nasional. Yang pasti, kami tetap bertanggungjawab menyelesaikan semuanya," kata Jamal.

Lebih lanjut, ia mengklarifikasi kata direktif seperti yang dimuat sebelumnya. Yang dimaksudkan itu program penajaman RPJMD. Hal tersebut berdasarkan aspirasi masyarakat menyeluruh disetiap kunjungan kepala daerah.

"Penajaman program RPJMD itu ada sekitar 200-san paket tersebar diseluruh kabupaten/kota di NTB. Dan kalau kita lihat data masih lebih banyak pokir dewan," terangnya.

"Anggaran program yang diberikan oleh TAPD yaitu pertama pokir/aspirasi hasil reses anggota DPRD NTB saat turun ke dapil. Kedua, program Penajaman RPJMD Provinsi NTB," terangnya.

Oleh karena itu, Jamal berharap agar dalam hal ini diminta kesabaran pihak rekanan.

"Mohon kesabaran teman-teman rekanan untuk menunggu pembayaran yang lagi terus berproses," katanya.

Pewarta : Nur Imansyah
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024