Lombok Barat (ANTARA) - PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF, mencatatkan pencapaian kinerja positif sampai dengan triwulan III tahun 2021 di tengah pandemi COVID-19 yang masih bergulir, khususnya dalam memaksimalkan peran sebagai Special Mission Vehicle (SMV) yang aktif bersinergi dengan para pemangku kepentingan dalam mendukung percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di sektor perumahan.
Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo dalam konferensi pers pencapaian kinerja SMF Triwulan III Tahun 2021, di kawasan wisata Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat (26/11), mengatakan kinerja perseroan tetap tumbuh dengan baik di tengah pandemi baik melalui penyaluran pinjaman (pembiayaan) kepada Lembaga penyalur KPR, serta pendapatan usahanya.
Ananta juga mengungkapkan bahwa Perseroan kini terus bergiat dalam mengoptimalkan peran dan fungsinya sebagai fiscal tools Pemerintah dalam mendorong bangkitnya industri perumahan baik dari sisi supply maupun demand sesuai perluasan mandat yang telah diberikan oleh Pemerintah melalui penyaluran pembiayaan perumahan yang berkesinambungan.
Adapun sampai dengan triwulan III tahun 2021, perseroan telah berhasil menyalurkan pinjaman kepada penyalur KPR sebesar Rp4,90 triliun. Secara kumulatif, total akumulasi dana yang dialirkan dari pasar modal ke sektor pembiayaan perumahan dari tahun 2006 sampai dengan 30 September 2021, mencapai sebesar Rp74,04 triliun yang terdiri dari pembiayaan sebesar Rp61,10 triliun, sekuritisasi KPR sebesar Rp12,79 triliun dan pembelian KPR sebesar Rp156 miliar.
Dana yang telah dialirkan tersebut telah membiayai sebanyak 1,19 juta debitur KPR yang terdiri dari 61,05 persen pembiayaan, 18,38 persen KPR FLPP, 20,45 persen sekuritisasi dan 0,13 persen pembelian KPR.
Pada triwulan III, perseroan telah merealisasikan penerbitan surat utang melalui penawaran umum obligasi berkelanjutan VI tahap I tahun 2021 dengan tingkat bunga tetap, sebesar Rp1,2 triliun.
Obligasi ini adalah bagian dari Obligasi Berkelanjutan VI SMF dengan nilai target dana yang akan dihimpun sebesar Rp17 triliun. Selain itu perseroan juga menerbitkan sukuk mudharabah berkelanjutan II tahap I tahun 2021 sebesar Rp100 miliar.
Sukuk mudharabah tersebut juga merupakan bagian dari sukuk mudharabah berkelanjutan II SMF dengan nilai target dana yang akan dihimpun sebesar Rp3,5 triliun. Adapun sampai dengan triwulan III total surat utang yang diterbitkan yakni obligasi sebesar Rp3,1 triliun dan sukuk mudharabah sebesar Rp200 miliar.
Adapun perseroan telah aktif menerbitkan surat utang sejak tahun 2009 dan hingga akhir triwulan III, perseroan sudah menerbitkan 49 kali penerbitan dengan jumlah Rp44,6 triliun, terdiri atas 36 kali penerbitan obligasi dan sukuk mudharabah (penawaran umum) sebesar Rp39,8 triliun, 12 kali medium term notes (penawaran terbatas) sebesar Rp4,7 triliun , dan satu kali penerbitan surat berharga komersial sebesar Rp120 niliar.
"Penerbitan obligasi tersebut merupakan bagian dari upaya Perseroan dalam memenuhi perannya sebagai penyedia likuiditas jangka panjang bagi penyalur KPR. Hal ini merupakan bagian dari komitmen SMF untuk mendukung ketersediaan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia," ujar Ananta.
Terkait sekuritisasi, sejak tahun 2009, sampai dengan saat ini Perseroan telah berhasil memfasilitasi 14 kali transaksi sekuritisasi, dengan total nilai akumulatif sebesar Rp12,78 triliun.
Pada tahun ini, perseroan berencana untuk menerbitkan kembali efek beragun aset berbentuk surat partisipasi (EBA-SP). EBA-SP tersebut memiliki underlying kumpulan tagihan KPR yang memenuhi 32 kriteria seleksi sehingga aman bagi investor.
Diharapkan sekuritisasi aset tersebut dapat mendukung penyaluran dana bagi pembiayaan perumahan untuk mendorong bangkitnya industri perumahan nasional.
Terkait optimalisasi peran dan fungsinya dalam mendorong bangkitnya industri perumahan baik dari sisi supply maupun demand sesuai perluasan mandat yang telah diberikan oleh pemerintah, SMF juga menjaring sinergi dengan berbagai pihak.
Dalam mendukung realisasi pembiayaan perumahan mikro, SMF bersinergi dengan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM merealisasikan produk Program Hunian Mikro Mekaar atau HOME yang merupakan program pembiayaan mikro perumahan bagi nasabah PNM Mekaar, dengan peruntukkan untuk renovasi rumah nasabah yang juga dijadikan sebagai tempat usaha atau mendukung usaha.
Dalam rangka mendukung percepatan PEN di sektor perumahan, SMF juga menjalankan tugasnya sebagai pelaksana investasi Pemerintah dengan memberikan suntikan dana kepada salah satu BUMN di sektor perumahan. Selain itu, SMF juga aktif menjalankan beberapa Program Penugasan Khusus dan Inisiatif Strategis, yaitu dukungan kepada Program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) atau KPR Subsidi, Program Pembiayaan Homestay, dan Program Peningkatan Kualitas Rumah di Daerah Kumuh.
Dukungan SMF pada Program KPR FLPP, merupakan realisasi dari peran Perseroan sebagai fiscal tools Pemerintah. SMF berperan dalam mengurangi beban fiskal Pemerintah dengan membiayai porsi 25% pendanaan KPR FLPP, sehingga Pemerintah hanya menyediakan 75 persen dari total pendanaan FLPP dari semula yang sebesar 90 persen.
Sejak awal tahun hingga September 2021, Perseroan telah berhasil mengalirkan dana pendamping untuk mendukung penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebesar Rp3,09 triliun untuk membangun 84.982 unit rumah dari 157.500 unit rumah yang ditargetkan oleh pemerintah untuk tahun 2021 sehingga terhitung sejak Agustus 2018 hingga September 2021, perseroan telah berhasil merealisiasikan penyaluran dana KPR FLPP mencapai Rp7,50 triliun untuk 218.050 unit rumah yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia.
Program Pembiayaan Homestay, merupakan sinergi SMF dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dalam rangka mendukung PEN di sektor pariwisata yang saat ini terpukul sangat dalam karena pandemi.
Hingga saat ini, Perseroan telah merealisasikan Program Pembiayaan Homestay di 11 desa yang terletak dalam Destinasi Super Prioritas Pariwisata (DSPP) Borobudur, DSPP Mandalika, dan daerah potensi pariwisata di wilayah Banyuwangi dan Sumedang.
Perseroan terus melakukan adaptasi atas kondisi pandemic yang memukul kegiatan pariwisata dan kegiatan travelling masyarakat untuk menyongsong kebangkitannya dikemudian hari.
Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo dalam konferensi pers pencapaian kinerja SMF Triwulan III Tahun 2021, di kawasan wisata Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat (26/11), mengatakan kinerja perseroan tetap tumbuh dengan baik di tengah pandemi baik melalui penyaluran pinjaman (pembiayaan) kepada Lembaga penyalur KPR, serta pendapatan usahanya.
Ananta juga mengungkapkan bahwa Perseroan kini terus bergiat dalam mengoptimalkan peran dan fungsinya sebagai fiscal tools Pemerintah dalam mendorong bangkitnya industri perumahan baik dari sisi supply maupun demand sesuai perluasan mandat yang telah diberikan oleh Pemerintah melalui penyaluran pembiayaan perumahan yang berkesinambungan.
Adapun sampai dengan triwulan III tahun 2021, perseroan telah berhasil menyalurkan pinjaman kepada penyalur KPR sebesar Rp4,90 triliun. Secara kumulatif, total akumulasi dana yang dialirkan dari pasar modal ke sektor pembiayaan perumahan dari tahun 2006 sampai dengan 30 September 2021, mencapai sebesar Rp74,04 triliun yang terdiri dari pembiayaan sebesar Rp61,10 triliun, sekuritisasi KPR sebesar Rp12,79 triliun dan pembelian KPR sebesar Rp156 miliar.
Dana yang telah dialirkan tersebut telah membiayai sebanyak 1,19 juta debitur KPR yang terdiri dari 61,05 persen pembiayaan, 18,38 persen KPR FLPP, 20,45 persen sekuritisasi dan 0,13 persen pembelian KPR.
Pada triwulan III, perseroan telah merealisasikan penerbitan surat utang melalui penawaran umum obligasi berkelanjutan VI tahap I tahun 2021 dengan tingkat bunga tetap, sebesar Rp1,2 triliun.
Obligasi ini adalah bagian dari Obligasi Berkelanjutan VI SMF dengan nilai target dana yang akan dihimpun sebesar Rp17 triliun. Selain itu perseroan juga menerbitkan sukuk mudharabah berkelanjutan II tahap I tahun 2021 sebesar Rp100 miliar.
Sukuk mudharabah tersebut juga merupakan bagian dari sukuk mudharabah berkelanjutan II SMF dengan nilai target dana yang akan dihimpun sebesar Rp3,5 triliun. Adapun sampai dengan triwulan III total surat utang yang diterbitkan yakni obligasi sebesar Rp3,1 triliun dan sukuk mudharabah sebesar Rp200 miliar.
Adapun perseroan telah aktif menerbitkan surat utang sejak tahun 2009 dan hingga akhir triwulan III, perseroan sudah menerbitkan 49 kali penerbitan dengan jumlah Rp44,6 triliun, terdiri atas 36 kali penerbitan obligasi dan sukuk mudharabah (penawaran umum) sebesar Rp39,8 triliun, 12 kali medium term notes (penawaran terbatas) sebesar Rp4,7 triliun , dan satu kali penerbitan surat berharga komersial sebesar Rp120 niliar.
"Penerbitan obligasi tersebut merupakan bagian dari upaya Perseroan dalam memenuhi perannya sebagai penyedia likuiditas jangka panjang bagi penyalur KPR. Hal ini merupakan bagian dari komitmen SMF untuk mendukung ketersediaan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia," ujar Ananta.
Terkait sekuritisasi, sejak tahun 2009, sampai dengan saat ini Perseroan telah berhasil memfasilitasi 14 kali transaksi sekuritisasi, dengan total nilai akumulatif sebesar Rp12,78 triliun.
Pada tahun ini, perseroan berencana untuk menerbitkan kembali efek beragun aset berbentuk surat partisipasi (EBA-SP). EBA-SP tersebut memiliki underlying kumpulan tagihan KPR yang memenuhi 32 kriteria seleksi sehingga aman bagi investor.
Diharapkan sekuritisasi aset tersebut dapat mendukung penyaluran dana bagi pembiayaan perumahan untuk mendorong bangkitnya industri perumahan nasional.
Terkait optimalisasi peran dan fungsinya dalam mendorong bangkitnya industri perumahan baik dari sisi supply maupun demand sesuai perluasan mandat yang telah diberikan oleh pemerintah, SMF juga menjaring sinergi dengan berbagai pihak.
Dalam mendukung realisasi pembiayaan perumahan mikro, SMF bersinergi dengan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM merealisasikan produk Program Hunian Mikro Mekaar atau HOME yang merupakan program pembiayaan mikro perumahan bagi nasabah PNM Mekaar, dengan peruntukkan untuk renovasi rumah nasabah yang juga dijadikan sebagai tempat usaha atau mendukung usaha.
Dalam rangka mendukung percepatan PEN di sektor perumahan, SMF juga menjalankan tugasnya sebagai pelaksana investasi Pemerintah dengan memberikan suntikan dana kepada salah satu BUMN di sektor perumahan. Selain itu, SMF juga aktif menjalankan beberapa Program Penugasan Khusus dan Inisiatif Strategis, yaitu dukungan kepada Program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) atau KPR Subsidi, Program Pembiayaan Homestay, dan Program Peningkatan Kualitas Rumah di Daerah Kumuh.
Dukungan SMF pada Program KPR FLPP, merupakan realisasi dari peran Perseroan sebagai fiscal tools Pemerintah. SMF berperan dalam mengurangi beban fiskal Pemerintah dengan membiayai porsi 25% pendanaan KPR FLPP, sehingga Pemerintah hanya menyediakan 75 persen dari total pendanaan FLPP dari semula yang sebesar 90 persen.
Sejak awal tahun hingga September 2021, Perseroan telah berhasil mengalirkan dana pendamping untuk mendukung penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebesar Rp3,09 triliun untuk membangun 84.982 unit rumah dari 157.500 unit rumah yang ditargetkan oleh pemerintah untuk tahun 2021 sehingga terhitung sejak Agustus 2018 hingga September 2021, perseroan telah berhasil merealisiasikan penyaluran dana KPR FLPP mencapai Rp7,50 triliun untuk 218.050 unit rumah yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia.
Program Pembiayaan Homestay, merupakan sinergi SMF dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dalam rangka mendukung PEN di sektor pariwisata yang saat ini terpukul sangat dalam karena pandemi.
Hingga saat ini, Perseroan telah merealisasikan Program Pembiayaan Homestay di 11 desa yang terletak dalam Destinasi Super Prioritas Pariwisata (DSPP) Borobudur, DSPP Mandalika, dan daerah potensi pariwisata di wilayah Banyuwangi dan Sumedang.
Perseroan terus melakukan adaptasi atas kondisi pandemic yang memukul kegiatan pariwisata dan kegiatan travelling masyarakat untuk menyongsong kebangkitannya dikemudian hari.