Mataram (ANTARA) - DPRD Nusa Tenggara Barat menyetujui empat dari lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa Gubernur NTB untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada sidang paripurna DPRD NTB, Jumat.

Empat Raperda yang disetujui itu, antara lain Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan, Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi NTB pada PT Bank NTB Syariah, Raperda tentang Konversi PT Jamkrida NTB Bersaing menjadi PT Penjaminan Pembiayaan Daerah NTB Syariah Perseroda (PT Jamkrida NTB Syariah) dan Raperda  Perubahan kedua atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah NTB.

"Sedangkan satu Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah masih meminta perpanjangan waktu pembahasan sampai rapat paripurna berikutnya," kata pimpinan sidang Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda.

Isvie mengaskan, terhadap lima buah Raperda, terdiri dari empat buah Raperda yang telah diusulkan dalam perubahan program pembentukan Perda (Propemperda) 2021 dan telah disetujui bersama dalam rapat paripurna DPRD pada 10 september 2021.

"Sedangkan satu buah Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah masih meminta perpanjangan waktu pembahasan dan akan dibahas lebih lanjut pada rapat paripurna berikutnya," katanya.

Sementara Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah mengatakan, dengan disetujuinya empat buah Raperda, tentu akan semakin menambah produk-produk hukum daerah yang terus diupayakan oleh Pemerintah Provinsi NTB saat ini.

"Tujuannya semata-mata memberikan pelayanan, perlindungan dan pemberdayaan terbaik kepada masyarakat kita serta dalam rangka mendorong percepatan pembangunan di NTB," tegasnya.
 
Oleh karena itu, gubernur menyampaikan apresiasi kepada segenap anggota DPRD atas seluruh komunikasi, koordinasi dan kerjasama yang baik serta komitmen dalam membangun NTB. 

Terlebih kepada pansus-pansus yang bekerja keras membahas, mencermati dan mengkaji Raperda meski dalam kondisi pandemi. Dengan tetap melaksanakan tugas dengan maksimal dan berharap implementasinya selaras dengan pembangunan NTB yang diharapkan. 

"Tentu semangat dan hubungan yang baik ini harus terus terbangun dan menjadi lebih baik di masa yang akan datang. Untuk itu, penting bagi kita untuk berusaha melihat, mendengar dan merasakan keterlibatan dalam seluruh aktivitas pemerintahan dan dinamika kemasyarakatan," katanya.

 

Pewarta : Nur Imansyah
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026