Mataram (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan telah memenuhi standar layanan dasar minimal terhadap 1.064 penyandang disabilitas di Mataram agar mereka bisa berinteraksi dan beraktivitas di tengah masyarakat.
Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Hj Baiq Asnayati di Mataram, Rabu mengatakan layanan dasar minimal yang dimaksud adalah pemberian alat bantu bagi penyandang disabilitas.
"Misalnya untuk alat bantu dengar bagi penyandang tunarugu, tongkat untuk tunanetra dan kursi roda bagi difabel, serta alat bantu lainnya," katanya.
Pernyataan itu disampaikan terkait perayaan Hari Disabilitas Internasional tingkat Kota Mataram yang berlangsung di Sekolah Luar Biasa (SLB) YPTM Mataram.
Selain pemenuhan kebutuhan layanan dasar, lanjut Asnayati, penyandang disabilitas juga mendapatkan pemenuhan kebutuhan pokok dasar, seperti beras dan makanan.
Khusus untuk pemberian bantuan kebutuhan pokok yang sumber anggarannya dari DPA Dinsos Kota Mataram, katanya, diprogramkan sekali setahun dan diberikan dalam bentuk paket.
"Bantuan kebutuhan pokok bagi penyandang disabilitas kami siapkan dalam bentuk paket. Isinya, antara lain beras, mi instan, telur dan kebutuhan pokok lainnya," katanya.
Di samping itu, Dinsos Kota Mataram juga berkoordinasi dengan UPT Kementerian Sosial (Kemensos) yang ada di Jakarta, Yogyakarta, Bali maupun Kupang untuk memberikan bantuan bagi penyandang disabilitas, baik untuk bantuan alat maupun kebutuhan pokok.
"Tahun ini banyak sekali bantuan-bantuan untuk disabilitas. Selain itu, ada juga penyandang disabilitas yang masuk program keluarga harapan (PKH) dalam bentuk bantuan tunai yang dicairkan per triwulan," katanya.
Sementara terkait program pelatihan keahlihan bagi penyandang disabilitas, katanya, sejak Tahun 2020 tidak dilaksanakan, namun pada 2020 dan 2021 dilaksanakan pogram pemberian penguatan kepada keluarga yang memiliki anggota penyandang disabilitas.
"Artinya, anggota keluarga penyandang disabilitas diberikan pembinaan bagaimana cara agar mereka tetap bisa tumbuh kembang, produktif dan mandiri di tengah anggota keluarganya. Untuk kegiatan ini, kami berkoodinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait," katanya.
Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Hj Baiq Asnayati di Mataram, Rabu mengatakan layanan dasar minimal yang dimaksud adalah pemberian alat bantu bagi penyandang disabilitas.
"Misalnya untuk alat bantu dengar bagi penyandang tunarugu, tongkat untuk tunanetra dan kursi roda bagi difabel, serta alat bantu lainnya," katanya.
Pernyataan itu disampaikan terkait perayaan Hari Disabilitas Internasional tingkat Kota Mataram yang berlangsung di Sekolah Luar Biasa (SLB) YPTM Mataram.
Selain pemenuhan kebutuhan layanan dasar, lanjut Asnayati, penyandang disabilitas juga mendapatkan pemenuhan kebutuhan pokok dasar, seperti beras dan makanan.
Khusus untuk pemberian bantuan kebutuhan pokok yang sumber anggarannya dari DPA Dinsos Kota Mataram, katanya, diprogramkan sekali setahun dan diberikan dalam bentuk paket.
"Bantuan kebutuhan pokok bagi penyandang disabilitas kami siapkan dalam bentuk paket. Isinya, antara lain beras, mi instan, telur dan kebutuhan pokok lainnya," katanya.
Di samping itu, Dinsos Kota Mataram juga berkoordinasi dengan UPT Kementerian Sosial (Kemensos) yang ada di Jakarta, Yogyakarta, Bali maupun Kupang untuk memberikan bantuan bagi penyandang disabilitas, baik untuk bantuan alat maupun kebutuhan pokok.
"Tahun ini banyak sekali bantuan-bantuan untuk disabilitas. Selain itu, ada juga penyandang disabilitas yang masuk program keluarga harapan (PKH) dalam bentuk bantuan tunai yang dicairkan per triwulan," katanya.
Sementara terkait program pelatihan keahlihan bagi penyandang disabilitas, katanya, sejak Tahun 2020 tidak dilaksanakan, namun pada 2020 dan 2021 dilaksanakan pogram pemberian penguatan kepada keluarga yang memiliki anggota penyandang disabilitas.
"Artinya, anggota keluarga penyandang disabilitas diberikan pembinaan bagaimana cara agar mereka tetap bisa tumbuh kembang, produktif dan mandiri di tengah anggota keluarganya. Untuk kegiatan ini, kami berkoodinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait," katanya.