Mataram (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengutkan peran kepala lingkungan dan lurah saat memberikan rekomendasi kepada calon pekerja migram (PMI) guna mencegah PMI ilegal.
"Peran kepala lingkungan dan lurah mencegah adanya PMI ilegal sangat penting, karena merekalah yang tahu persis kondisi warganya yang akan bekerja menjadi PMI," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram Rudi Suryawan di Mataram, Senin.
Peran dan pengawasan dari kepala lingkungan dan lurah dapat dilakukan dari proses pembuatan paspor calon PMI yang dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat lingkungan.
Artinya, menurut dia, ketika ada warga yang hendak meminta rekomendasi pembuatan paspor sebagai calon PMI, aparat lingkungan harus memastikan bahwa warganya itu akan berangkat dari jalur resmi.
"Jika tidak, sebaiknya dilakukan pendekatan dan sosialisasi serta mengarahkan warga menjadi PMI melalui jalur resmi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.
Terkait dengan itu, peran dari kepala lingkungan dan lurah juga diharapkan dapat memberikan sosialisasi kepada masyarakat dalam berbagai kesempatan terkait dengan PMI legal dan ilegal.
Meskipun diakuinya, untuk pemberangkatan PMI ilegal memang membutuhkan waktu relatif lama karena proses dilakukan secara selektif agar tidak ada PMI yang terkatung-katung, dipulangkan karena bermasalah terhadap administrasinya atau kasus lainnya.
"Mari kita sama-sama ingatkan warga agar jangan sampai 'termakan' imig-iming para calo yang menjanjikan hal indah, tetapi ujung-ujungnya merugikan diri sendiri dan orang banyak," katanya.
Sementara menyinggung tentang kasus PMI ilegal di Mataram, Rudi mengakui sejauh ini belum ada kasus di Mataram, sebab rata-rata PMI Kota Mataram berangkat melaui jalur resmi. Kalaupun ada yang sampai dipulangkan, rata-rata karena sakit, bukan karena kasus.
"Jumlah PMI asal Kota Mataram saat ini sekitar 400-an. Jumlah itu berkurang dari jumlah sebelumnya 800 orang karena ketika terjadi pandemi COVID-19, PMI banyak dipulangkan," katanya.
"Peran kepala lingkungan dan lurah mencegah adanya PMI ilegal sangat penting, karena merekalah yang tahu persis kondisi warganya yang akan bekerja menjadi PMI," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram Rudi Suryawan di Mataram, Senin.
Peran dan pengawasan dari kepala lingkungan dan lurah dapat dilakukan dari proses pembuatan paspor calon PMI yang dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat lingkungan.
Artinya, menurut dia, ketika ada warga yang hendak meminta rekomendasi pembuatan paspor sebagai calon PMI, aparat lingkungan harus memastikan bahwa warganya itu akan berangkat dari jalur resmi.
"Jika tidak, sebaiknya dilakukan pendekatan dan sosialisasi serta mengarahkan warga menjadi PMI melalui jalur resmi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.
Terkait dengan itu, peran dari kepala lingkungan dan lurah juga diharapkan dapat memberikan sosialisasi kepada masyarakat dalam berbagai kesempatan terkait dengan PMI legal dan ilegal.
Meskipun diakuinya, untuk pemberangkatan PMI ilegal memang membutuhkan waktu relatif lama karena proses dilakukan secara selektif agar tidak ada PMI yang terkatung-katung, dipulangkan karena bermasalah terhadap administrasinya atau kasus lainnya.
"Mari kita sama-sama ingatkan warga agar jangan sampai 'termakan' imig-iming para calo yang menjanjikan hal indah, tetapi ujung-ujungnya merugikan diri sendiri dan orang banyak," katanya.
Sementara menyinggung tentang kasus PMI ilegal di Mataram, Rudi mengakui sejauh ini belum ada kasus di Mataram, sebab rata-rata PMI Kota Mataram berangkat melaui jalur resmi. Kalaupun ada yang sampai dipulangkan, rata-rata karena sakit, bukan karena kasus.
"Jumlah PMI asal Kota Mataram saat ini sekitar 400-an. Jumlah itu berkurang dari jumlah sebelumnya 800 orang karena ketika terjadi pandemi COVID-19, PMI banyak dipulangkan," katanya.