Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, kembali menemukan pasien terkonfirmasi positif COVID-19, setelah satu bulan lebih Mataram nol kasus baru COVID-19.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram I Nyoman Swandiasa di Mataram, Rabu, mengatakan, seorang laki-laki yang terkonfirmasi positif COVID-19 itu merupakan warga Punia usia 54 tahun terkonfirmasi positif COVID-19 melalui pemeriksaan PCR pada Selasa (28/12).
"Saat ini warga tersebut sedang menjalani perawatan intensif di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram," katanya kepada sejumlah wartawan.
Sementara sesuai dengan ketentuan untuk mencegah penyebaran Omicron, lanjutnya, sampel hasil tes PCR warga tersebut telah dikirim ke Laboratorium Kementerian Kesehatan sebagai tindaklanjut untuk mengetahui jenis COVID-19 yang diderita.
"Kita ingin pastikan apakah COVID-19 jenis Delta atau Omicron yang diderita sehingga kita bersama tim medis bisa mengetahui langkah apa yang akan diambil untuk menindaklanjuti pasien tersebut," katanya.
Dikatakan, warga yang terkonfirmasi poistif COVID-19 tersebut diketahui tidak pernah melakukan perjalanan keluar daerah.
"Tapi untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, tim dari Dinas Kesehatan Kota Mataram tetap melakukan pelacakan kontak terhadap keluarga yang telah melakukan kontak erat dengan pasien tersebut," katanya.
Berdasarkan keterangan dari pihak RSUD Kota Mataram, kata Swandiasa, pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 itu dirawat di RSUD Kota Mataram karena kormobid dengan keluhan maag kronis yang diderita sejak dua minggu lebih.
Selain maag kronis, warga tersebut juga menderita batuk, infeksi paru dan dinyatakan positif COVID-19 setelah dilakukan tes usap PCR.
"Sekarang kita tinggal menunggu hasil dari pemeriksaan Laboratorium Kementerian Kesehatan di Jakarta, semoga COVID-19 yang diderita itu tidak masuk jenis Omicron," katanya.
Terkait dengan itu, Swandiasa kembali mengingatkan masyarakat tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan melakukan vaksinasi COVID-19.
"Status pandemi COVID-19 belum dicabut, jadi dalam kondisi apapun kita harus tetap waspada dan disiplin prokes," ujarnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram I Nyoman Swandiasa di Mataram, Rabu, mengatakan, seorang laki-laki yang terkonfirmasi positif COVID-19 itu merupakan warga Punia usia 54 tahun terkonfirmasi positif COVID-19 melalui pemeriksaan PCR pada Selasa (28/12).
"Saat ini warga tersebut sedang menjalani perawatan intensif di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram," katanya kepada sejumlah wartawan.
Sementara sesuai dengan ketentuan untuk mencegah penyebaran Omicron, lanjutnya, sampel hasil tes PCR warga tersebut telah dikirim ke Laboratorium Kementerian Kesehatan sebagai tindaklanjut untuk mengetahui jenis COVID-19 yang diderita.
"Kita ingin pastikan apakah COVID-19 jenis Delta atau Omicron yang diderita sehingga kita bersama tim medis bisa mengetahui langkah apa yang akan diambil untuk menindaklanjuti pasien tersebut," katanya.
Dikatakan, warga yang terkonfirmasi poistif COVID-19 tersebut diketahui tidak pernah melakukan perjalanan keluar daerah.
"Tapi untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, tim dari Dinas Kesehatan Kota Mataram tetap melakukan pelacakan kontak terhadap keluarga yang telah melakukan kontak erat dengan pasien tersebut," katanya.
Berdasarkan keterangan dari pihak RSUD Kota Mataram, kata Swandiasa, pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 itu dirawat di RSUD Kota Mataram karena kormobid dengan keluhan maag kronis yang diderita sejak dua minggu lebih.
Selain maag kronis, warga tersebut juga menderita batuk, infeksi paru dan dinyatakan positif COVID-19 setelah dilakukan tes usap PCR.
"Sekarang kita tinggal menunggu hasil dari pemeriksaan Laboratorium Kementerian Kesehatan di Jakarta, semoga COVID-19 yang diderita itu tidak masuk jenis Omicron," katanya.
Terkait dengan itu, Swandiasa kembali mengingatkan masyarakat tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan melakukan vaksinasi COVID-19.
"Status pandemi COVID-19 belum dicabut, jadi dalam kondisi apapun kita harus tetap waspada dan disiplin prokes," ujarnya.