Selong, Lombok Timur (ANTARA) - KH (17), janda tiga kali warga Kecamatan, Selong Lombok Timur,  ditangkap  Satuan Polisi Pamong Praja Lombok Timur di wilayah Pancor, saat menunggu jemputan pelanggannya.

Kasat Pol PP Lotim, H Sudirman saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (29/12), membenarkan, pihaknya telah mengamankan wanita panggilan, ketika sedang menunggu jemputan pelanggannya.

"Memang betul ada wanita panggilan, yang diamankan anggota, saat sedang menunggu  jemputan pelanggannya," ucapnya.

Menurutnya, saat wanita panggilan ini, dimintai keterangan, dia tak menampik kalau telah menjalani pekerjaan sebagai wanita panggilan sejak 2017. Bahkan mengaku kalau dirinya telah menjadi janda tiga kali.

 "Ia mengaku kalau dirinya memang wanita panggilan dan untuk mencari pelanggan, diakui melalui media sosial," kata Sudirman.

Wilayah operasinya Kecamatan Labuhan Haji, Kecamatan Selong.

Dikatakan, dengan diamankannya wanita panggilan ini, langsung melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Lotim untuk melakukan rehabilitasi.

"Yang bersangkutan telah diserahkan penanganannya ke dinsos untuk di rehabilitasi," katanya.

Kalau nantinya ketangkap kembali, akan dikirim ke pusat rehabilitasi Mataram.

"Pengakuan  yang bersangkutan, ia terpakasa menjadi wanita panggilan, karena kebutuhan ekonomi dan dia juga berjanji, tak akan mengulangi lagi," sebut Sudirman.

Pewarta : Dimyati
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024