Mataram (ANTARA) - Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Mataram mencatat total nilai ekspor komoditas perikanan di Nusa Tenggara Barat mencapai Rp85,46 miliar pada 2021.

"Itu total nilai ekspor komoditas perikanan pada 2021, baik yang hidup maupun nonhidup," kata Kepala BKIPM Mataram Obing H.A, di Mataram, Senin.

Ia menyebutkan nilai ekspor komoditas perikanan nonhidup mencapai Rp82,81 miliar, berupa kakap, kerapu, tengiri, mutiara, cangkang kerang, sarden, lobster, ikan kuwe, dan cumi-cumi. Selain itu, rumput laut, janggut, mahi-mahi, inti mutiara, teri, tuna, udang vaname, cobia, gurita, bulu babi, dan cangkang siput.

Negara tujuan ekspor komoditas perikanan nonhidup adalah Australia, China, Hongkong, India, Malaysia, Singapura, Taiwan, dan Thailand.

Obing menambahkan untuk ekspor komoditas perikanan hidup senilai Rp2,64 miliar, berupa benih udang vaname, benih kerapu, induk udang vaname, dan udang ronggeng.

"Ada tiga negara tujuan ekspor komoditas perikanan hidup pada 2021, yakni India, Malaysia, dan Vietnam," ujarnya.

Menurut dia, nilai ekspor komoditas perikanan NTB masih tetap bagus. Hal itu disebabkan NTB memiliki potensi cukup besar dalam hal komoditas perikanan.

Bahkan, besarnya potensi perikanan tersebut membuat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ingin menjadikan NTB sebagai pusat pengembangan udang (shrimp estate) dan lobster estate.

Hasil-hasil perikanan, kata Obing, selain untuk memenuhi kebutuhan di dalam daerah, juga untuk kebutuhan di provinsi lain hingga ekspor ke berbagai negara.

"Karena dikirim ke berbagai daerah dan luar negeri, tugas BKIPM melakukan pengawasan terhadap hama dan penyakit ikan, serta menjamin mutu produk hasil perikanan agar aman dikonsumsi," katanya.

Pewarta : Awaludin
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024