Sumbawa (ANTARA) - Seorang pria berinisial DN (22) di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, mengaku dirinya telah diperkosa oleh tiga orang tak dikenal ketika hendak pulang ke indekosnya pada waktu dinihari.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumbawa Inspektur Polisi Satu Ivan Roland Cristofel melalui keterangan tertulis yang diterima di Mataram, Rabu, mengatakan, pengakuan DN menjadi korban pemerkosaan tersebut kini sedang dalam proses penyelidikan kepolisian.
"Kasusnya kami selidiki berdasarkan laporannya (DN). Tetapi dalam laporan, korban mengaku tidak mengetahui identitas para pelaku," kata Ivan.
Kepada polisi, lanjutnya, DN telah menceritakan kronologis kejadian yang dialaminya di kawasan Pantai Saliperate, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa, pada Kamis (6/1), sekitar pukul 02.30 Wita.
"Ketika itu, korban bercerita baru pulang kerja dan sempat mampir belanja di 'alfamart'," ujar dia.
Ketika melintas di jalan raya dekat pantai, korban dihadang dan dibawa oleh tiga orang tak dikenal ke sebuah gedung kosong.
"Saat di dalam gedung, korban mengakunya dipaksa berbaring di lantai dan kedua tangannya diikat menggunakan baju," ucapnya.
Korban sempat berontak, namun tak kuasa menghalau aksi tiga pelaku. Tidak hanya mengaku disodomi secara bergilir, korban juga dianiaya oleh pelaku dengan cara dicekik dan dipukul pada bagian paha menggunakan kayu.
"Pelaku juga disebut merampas uang korban yang ada dalam tas, nominalnya Rp550 ribu," kata dia.
Tindak lanjut dari laporan tersebut, pihak kepolisian turut melakukan visum terhadap korban. Hasilnya, ujar Ivan, tidak ditemukan tanda kekerasan, baik di bagian anus maupun di bagian paha.
"Terkait hasil visum ini kami akan koordinasi kembali dengan pihak RSUD," ujarnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumbawa Inspektur Polisi Satu Ivan Roland Cristofel melalui keterangan tertulis yang diterima di Mataram, Rabu, mengatakan, pengakuan DN menjadi korban pemerkosaan tersebut kini sedang dalam proses penyelidikan kepolisian.
"Kasusnya kami selidiki berdasarkan laporannya (DN). Tetapi dalam laporan, korban mengaku tidak mengetahui identitas para pelaku," kata Ivan.
Kepada polisi, lanjutnya, DN telah menceritakan kronologis kejadian yang dialaminya di kawasan Pantai Saliperate, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa, pada Kamis (6/1), sekitar pukul 02.30 Wita.
"Ketika itu, korban bercerita baru pulang kerja dan sempat mampir belanja di 'alfamart'," ujar dia.
Ketika melintas di jalan raya dekat pantai, korban dihadang dan dibawa oleh tiga orang tak dikenal ke sebuah gedung kosong.
"Saat di dalam gedung, korban mengakunya dipaksa berbaring di lantai dan kedua tangannya diikat menggunakan baju," ucapnya.
Korban sempat berontak, namun tak kuasa menghalau aksi tiga pelaku. Tidak hanya mengaku disodomi secara bergilir, korban juga dianiaya oleh pelaku dengan cara dicekik dan dipukul pada bagian paha menggunakan kayu.
"Pelaku juga disebut merampas uang korban yang ada dalam tas, nominalnya Rp550 ribu," kata dia.
Tindak lanjut dari laporan tersebut, pihak kepolisian turut melakukan visum terhadap korban. Hasilnya, ujar Ivan, tidak ditemukan tanda kekerasan, baik di bagian anus maupun di bagian paha.
"Terkait hasil visum ini kami akan koordinasi kembali dengan pihak RSUD," ujarnya.