Mataram (ANTARA) - Dinas Perindustrian Provinsi Nusa Tenggara Barat memfasilitasi 120 produk pelaku industri kecil dan menengah (IKM) mendapatkan sertifikat halal agar bisa dipromosikan dalam perhelatan MotoGP di Pertamina Mandalika Street Circuit pada 18-20 Maret 2022.
Kepala Dinas Perindustrian NTB Nuryanti di Mataram, NTB, Kamis, menyebutkan jumlah produk IKM yang difasilitasi mendapatkan sertifikat halal pada 2022 lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 50 produk.
"Tahun ini, kami akan memfasilitasi 120 produk IKM bersertifikat halal. Fasilitasi tersebut akan menjadi inti dari kegiatan yang dilakukan oleh dinas serta menjadi jembatan kebutuhan-kebutuhan pelaku industri di NTB," katanya.
Dengan sertifikat halal, kata dia, diharapkan produk IKM memiliki standar untuk dipasarkan kepada para penonton MotoGP yang datang dari berbagai daerah di Indonesia, dan mancanegara.
Nuryanti menambahkan dalam kaitannya dengan sertifikat halal kepada IKM ini, pihaknya bekerja sama dengan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.
"Penetapan halal selama ini dilakukan oleh MUI, kemudian diimprove oleh BPJPH," ujarnya.
Rencananya, kata dia, sertifikat halal untuk 50 produk IKM yang sudah terfasilitasi sertifikasi halal oleh Dinas Perindustrian NTB pada 2021 akan diserahkan dalam waktu dekat.
Nuryanti menyebutkan sebanyak 50 produk IKM yang telah bersertifikat halal terdiri atas delapan produk IKM dari Kota Mataram, enam produk IKM Kabupaten Lombok Barat, dua dari Kabupaten Lombok Tengah, enam produk IKM Kabupaten Lombok Timur, dan empat produk dari Kabupaten Lombok Utara.
Selain itu, dari Kabupaten Sumbawa Barat sebanyak tujuh produk, Kabupaten Sumbawa dua produk, Kabupaten Dompu lima produk, Kabupaten Bima lima produk, dan Kota Bima lima produk.
"Produk yang diterbitkan sertifikat halal pada tahun 2021 berkategori pangan dan kosmetik," ucapnya pula.
Nuryanti juga menyebutkan total sertifikat halal yang sudah dikeluarkan BPJPH Kementerian Agama, yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kabupaten/Kota serta dari umum (mandiri) sejak 2020 hingga 2021 sebanyak 153 sertifikat.
Kepala Dinas Perindustrian NTB Nuryanti di Mataram, NTB, Kamis, menyebutkan jumlah produk IKM yang difasilitasi mendapatkan sertifikat halal pada 2022 lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 50 produk.
"Tahun ini, kami akan memfasilitasi 120 produk IKM bersertifikat halal. Fasilitasi tersebut akan menjadi inti dari kegiatan yang dilakukan oleh dinas serta menjadi jembatan kebutuhan-kebutuhan pelaku industri di NTB," katanya.
Dengan sertifikat halal, kata dia, diharapkan produk IKM memiliki standar untuk dipasarkan kepada para penonton MotoGP yang datang dari berbagai daerah di Indonesia, dan mancanegara.
Nuryanti menambahkan dalam kaitannya dengan sertifikat halal kepada IKM ini, pihaknya bekerja sama dengan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.
"Penetapan halal selama ini dilakukan oleh MUI, kemudian diimprove oleh BPJPH," ujarnya.
Rencananya, kata dia, sertifikat halal untuk 50 produk IKM yang sudah terfasilitasi sertifikasi halal oleh Dinas Perindustrian NTB pada 2021 akan diserahkan dalam waktu dekat.
Nuryanti menyebutkan sebanyak 50 produk IKM yang telah bersertifikat halal terdiri atas delapan produk IKM dari Kota Mataram, enam produk IKM Kabupaten Lombok Barat, dua dari Kabupaten Lombok Tengah, enam produk IKM Kabupaten Lombok Timur, dan empat produk dari Kabupaten Lombok Utara.
Selain itu, dari Kabupaten Sumbawa Barat sebanyak tujuh produk, Kabupaten Sumbawa dua produk, Kabupaten Dompu lima produk, Kabupaten Bima lima produk, dan Kota Bima lima produk.
"Produk yang diterbitkan sertifikat halal pada tahun 2021 berkategori pangan dan kosmetik," ucapnya pula.
Nuryanti juga menyebutkan total sertifikat halal yang sudah dikeluarkan BPJPH Kementerian Agama, yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kabupaten/Kota serta dari umum (mandiri) sejak 2020 hingga 2021 sebanyak 153 sertifikat.