Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat memberi apresiasi terhadap upaya pemerintah dalam menangani persoalan anjing liar yang berada di sekitar kawasan Sirkuit Mandalika.
Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Artanto dikutip dalam keterangan tertulis, Selasa, mengatakan, persoalan anjing liar sempat menjadi kekhawatiran sebagian pihak masyarakat dapat mengganggu perhelatan balap di Sirkuit Mandalika.
"Akhirnya apa yang menjadi kekhawatiran sebagian pihak ini mendapat jalan keluar yang tepat," kata Artanto.
Jalan keluar tersebut, lanjutnya, dengan melakukan penangkaran terhadap anjing liar. Dalam hal ini, pemerintah melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTB dan komunitas yang sanggup secara sukarela merawat anjing liar tersebut dalam sebuah penangkaran, yakni Lombok Animal Rescue (LAR).
Artanto mengakui bahwa dirinya pun telah memastikan hal tersebut setelah mengecek langsung kondisi dari kegiatan penangkaran yang berada di Kabupaten Lombok Tengah.
Bahkan Artanto mendapatkan penjelasan langsung dari pihak penangkar maupun perwakilan dari BKSDA NTB, perihal metode penanganannya di lokasi penangkaran.
"Jadi penangkarannya dilakukan dengan cara menangkap menggunakan obat bius. Anjingnya ditembak obat bius kemudian dibawa ke lokasi penangkaran," ujarnya.
Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Artanto dikutip dalam keterangan tertulis, Selasa, mengatakan, persoalan anjing liar sempat menjadi kekhawatiran sebagian pihak masyarakat dapat mengganggu perhelatan balap di Sirkuit Mandalika.
"Akhirnya apa yang menjadi kekhawatiran sebagian pihak ini mendapat jalan keluar yang tepat," kata Artanto.
Jalan keluar tersebut, lanjutnya, dengan melakukan penangkaran terhadap anjing liar. Dalam hal ini, pemerintah melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTB dan komunitas yang sanggup secara sukarela merawat anjing liar tersebut dalam sebuah penangkaran, yakni Lombok Animal Rescue (LAR).
Artanto mengakui bahwa dirinya pun telah memastikan hal tersebut setelah mengecek langsung kondisi dari kegiatan penangkaran yang berada di Kabupaten Lombok Tengah.
Bahkan Artanto mendapatkan penjelasan langsung dari pihak penangkar maupun perwakilan dari BKSDA NTB, perihal metode penanganannya di lokasi penangkaran.
"Jadi penangkarannya dilakukan dengan cara menangkap menggunakan obat bius. Anjingnya ditembak obat bius kemudian dibawa ke lokasi penangkaran," ujarnya.