Polresta Mataram menangkap bandar sabu
Kepala Satresnarkoba Polresta Mataram Kompol Made Yogi (kedua kanan) bersama anggotanya dengan pakaian bebas ketika melakukan penangkapan terhadap HR, mantan PMI terduga bandar sabu dirumahnya, Karang Pule, Mataram, Rabu dinihari (16/2/2022). (ANTARA/HO-Polresta Mataram)
Kepala Satresnarkoba Polresta Mataram Komisaris Polisi I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Rabu, mengatakan peran HR terungkap dari penangkapan seorang terduga pengedar berinisial AT (42).
"Pelaku AT ditangkap saat melakukan transaksi sabu," kata Yogi.
Dalam penangkapan di wilayah Karang Pule, Kota Mataram, Selasa (15/2), AT melakukan transaksi narkoba dengan pria berinisial SAR (32). Sebagai calon pembeli, SAR turut ditangkap dan dibawa ke Markas Polresta Mataram.
Penangkapan keduanya dikuatkan berdasarkan hasil penggeledahan AT dengan barang bukti narkoba jenis sabu dalam bungkus rokok.
"Ada belasan paket sabu dalam kemasan klip bening siap edar yang ditemukan dalam bungkus rokok. Berat kotornya mencapai 24 gram," ucap dia.
Dari pemeriksaan, katanya, terungkap bahwa AT seorang residivis kasus narkoba. AT kepada penyidik mengaku bahwa barang haram tersebut berasal dari HR.
"Jadi berawal dari pengakuan AT, residivis kasus narkoba ini, peran HR sebagai bandar terungkap. AT menyebut asal barang (narkoba) dari HR," ujarnya.
Dengan keterangan demikian, maka polisi menangkap HR pada Rabu (15/2) dini hari di rumahnya, di Karang Pule, Kota Mataram.
Dalam penangkapan dan penggeledahan di rumah HR diamankan perangkat isap sabu dan satu HP, katanya. "Kita amankan 'handphone' untuk telusuri lebih lanjut jejak komunikasi HR," katanya.
Dari kasus ini, ujar dia, muncul dugaan HR terlibat dalam jaringan internasional karena enam bulan sebelumnya HR bekerja di Malaysia.
"Ada kemungkinan arah pengembangan ke sana (jaringan internasional), makanya kasus ini akan terus kami kembangkan," ujar Yogi.
Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Jusuf Kalla ingatkan etika terkait isu digoyang sebagai Ketua Umum PMI
03 December 2024 19:47 WIB, 2024
Kakek terlantar di Lombok Tengah bawa uang Rp43 juta ternyata mantan PMI Malaysia
28 February 2023 19:19 WIB, 2023
JK berduka atas kepergian mantan Menteri ATR/BPN Ferry Mursyidan Baldan
02 December 2022 17:46 WIB, 2022
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024