Mataram (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggandeng tujuh perguruan tinggi setempat, baik negeri maupun swasta, untuk terlibat dalam pengawasan partisipatif penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.
Ketua Bawaslu Provinsi NTB Muhammad Khuwailid mengatakan penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 sudah mulai dilakukan, dengan penetapan hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024 untuk Pemilu Serentak 2024 dan 27 November 2024 untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
"Penetapan penyelenggara Pemilu 2024 oleh KPU dan Bawaslu bersama Pemerintah merupakan suatu pertanda bahwa gong Pemilu 2024 sudah dimulai," kata Muhammad Khuwailid di acara Sosialisasi Partisipatif dengan Perguruan Tinggi dan Penandatanganan MoU Pengawasan Partisipatif dengan Perguruan Tinggi di Mataram, Kamis.
Dia menjelaskan dalam melakukan pengawasan Pemilu 2024, metode pengawasan bersifat partisipatif tetap dilakukan.
"Ini didasari oleh sebuah pertimbangan filosofis, bahwa penyelenggaraan pemilu itu bukan hanya milik penyelenggara saja, tetapi pemilu adalah milik seluruh masyarakat. Pemilu adalah milik kita bersama; sehingga karena ini adalah milik bersama, maka sistem kerja yang bersifat kolaboratif itu harus menjadi suatu keniscayaan. Penyelenggara pemilu tidak boleh menganggap diri paling paham terhadap pemilu, begitu pun para kontestannya," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Khuwailid selaku Ketua Bawaslu Provinsi NTB menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding dengan tujuh rektor dari tujuh perguruan tinggi di Mataram.
Ketujuh perguruan tinggi itu adalah Universitas Mataram (Unram), Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT), Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) NTB, Universitas Nahdlatul Wathan (UNW), Universitas Pendidikan Mandalika (UNDIKMA), dan Sekolah Tinggi Agama Hindu (STAH) Mataram.
"MoU ini sendiri dibuat sebagai bentuk komitmen Bawaslu NTB dalam membangun budaya pengawasan pemilu partisipatif, khususnya bersama perguruan tinggi," katanya.
Keterlibatan lembaga pendidikan tinggi tersebut dalam pengawasan partisipatif pemilu merupakan hal pertama di Bawaslu NTB, dengan menyiapkan tempat magang atau Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik bagi para mahasiswa.
"Yang kedua adalah pendidikan pemilih seperti Bawaslu bersama perguruan tinggi menjadi salah satu pengajar pada stadium general tentang pemilu partisipatif, sehingga ke depan kami berharap soal pemilu ini bisa menjadi salah satu materi ajar di perguruan tinggi, sehingga ke depan pemilu bisa menjadi alat agregasi bagi semua kepentingan yang ada, bukan lagi menjadi alat pemecah kebersamaan," ujarnya.
Ketua Bawaslu Provinsi NTB Muhammad Khuwailid mengatakan penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 sudah mulai dilakukan, dengan penetapan hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024 untuk Pemilu Serentak 2024 dan 27 November 2024 untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
"Penetapan penyelenggara Pemilu 2024 oleh KPU dan Bawaslu bersama Pemerintah merupakan suatu pertanda bahwa gong Pemilu 2024 sudah dimulai," kata Muhammad Khuwailid di acara Sosialisasi Partisipatif dengan Perguruan Tinggi dan Penandatanganan MoU Pengawasan Partisipatif dengan Perguruan Tinggi di Mataram, Kamis.
Dia menjelaskan dalam melakukan pengawasan Pemilu 2024, metode pengawasan bersifat partisipatif tetap dilakukan.
"Ini didasari oleh sebuah pertimbangan filosofis, bahwa penyelenggaraan pemilu itu bukan hanya milik penyelenggara saja, tetapi pemilu adalah milik seluruh masyarakat. Pemilu adalah milik kita bersama; sehingga karena ini adalah milik bersama, maka sistem kerja yang bersifat kolaboratif itu harus menjadi suatu keniscayaan. Penyelenggara pemilu tidak boleh menganggap diri paling paham terhadap pemilu, begitu pun para kontestannya," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Khuwailid selaku Ketua Bawaslu Provinsi NTB menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding dengan tujuh rektor dari tujuh perguruan tinggi di Mataram.
Ketujuh perguruan tinggi itu adalah Universitas Mataram (Unram), Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT), Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) NTB, Universitas Nahdlatul Wathan (UNW), Universitas Pendidikan Mandalika (UNDIKMA), dan Sekolah Tinggi Agama Hindu (STAH) Mataram.
"MoU ini sendiri dibuat sebagai bentuk komitmen Bawaslu NTB dalam membangun budaya pengawasan pemilu partisipatif, khususnya bersama perguruan tinggi," katanya.
Keterlibatan lembaga pendidikan tinggi tersebut dalam pengawasan partisipatif pemilu merupakan hal pertama di Bawaslu NTB, dengan menyiapkan tempat magang atau Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik bagi para mahasiswa.
"Yang kedua adalah pendidikan pemilih seperti Bawaslu bersama perguruan tinggi menjadi salah satu pengajar pada stadium general tentang pemilu partisipatif, sehingga ke depan kami berharap soal pemilu ini bisa menjadi salah satu materi ajar di perguruan tinggi, sehingga ke depan pemilu bisa menjadi alat agregasi bagi semua kepentingan yang ada, bukan lagi menjadi alat pemecah kebersamaan," ujarnya.