Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Seorang siswi di Lombok Timur berusia 14 tahun, Bunga, Senin (28/2) dini hari menjadi korban pemerkosaan oleh pria rekannya sendiri berusia 16 tahun di wilayah Kecamatan Sukamulia, Lombok Timur, seusai pesta minuman keras.

Ulah pelaku ini oleh pihak keluarga dilaporkan ke SPKT Polres Lombok Timur untuk diproses hukum. 

Informasi yang dihimpun, Kamis, kasus itu berawal pada Senin (28/2) sore sekitar pukul 16.00 Wita , korban di jemput temannya, untuk pergi jalan-jalan.

Dengan menggunakan satu unit sepeda motor, korban berbonceng tiga. Ketiganya pergi ke wilayah Pademara untuk menjemput temannya. 

Setelah kumpul, para muda-mudi ini, langsung berangkat dengan pasangan masing-masing, menuju  pantai Labuhan Haji.

Setelah puas santai di pantai sekitar pukul 18.00 Wita, mereka pulang bersama-sama, namun sesampai di wilayah Desa Dasan Lekong, sebut saja Suci teman korban diturunkan, namun tidak ada yang mau mengantar pulang.

Karena tidak ada yang mengantar pulang, akhirnya Suci bersama korban sepakat tidak pulang, dan mengikuti ajakan temannya untuk pergi pesta miras jenis Brem. 

Sesampai di TKP, korban bersama temannya, mulai pesta miras, bahkan sesampai  di lokasi pesta miras mereka sudah ditunggu temannya yang lain, pesta miras dilakukan hingga pukul 02.00 Wita. 

Dalam kondisi mabuk, pelaku secara diam-diam mendekati korban yang sudah dalam kondisi setengah sadar, akibat menenggak miras. 

Memeluk korban dari belakang sambil membekap mulut korban, dan pelaku menjalankan aksi bejatnya. Seusai di setubuhi pelaku,  korban langsung tak sadarkan diri.

Setelah memuaskan nafsu bejatnya, pelaku  bersama temannya meninggalkan korban di TKP. Korban pun ditemukan warga yang pagi itu melintas di TKP dan melihat kedua korban dalam kondisi masih mabuk. Keduanya diantar ke kantor Koramil Masbagik 

Sesampai di kantor Koramil, warga menyerahkan kedua korban yang ditemukan serta memanggil orang tua korban.

Dan hari itu juga, keluarga korban mendatangi Koramil, saat mendapat cerita dari korban, kalau dirinya telah di perkosa, langsung marah dan melaporkan pelaku ke SPKT Polres Lombok Timur  guna diproses hukum lebih lanjut. 

Kepala SPKT Polres Lotim melalui Kasi Humas Polres Lotim Iptu Nicolas Oesman saat di konfirmasi, membenarkan adanya laporan  dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di wilayah Sukamulia tersebut.

"Kasusnya saat ini, tengah ditangani unit PPA Satreskrim Polres Lotim," sebutnya.

Pewarta : Dimyati
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024