Mataram (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat, Mori Hanafi menilai terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) NTB Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Akomodasi yang salah satunya mengatur soal tarif kamar hotel menjelang perhelatan MotoGP di Sirkuit Mandalika sudah terlambat.

"Saya setuju ada Pergub itu. Tetapi sudah agak terlambat," kata Mori Hanafi di Mataram, Jumat

Menurut dia, semestinya Pergub itu keluar awal tahun. Sebab begitu jadwal MotoGP ditetapkan diselenggarakan 18-20 Maret, sudah banyak hotel yang sudah di booking sehingga dalam hal ini sangat susah disesuaikan antara tarif yang diberlakukan hotel dengan Pergub yang dikeluarkan pemerintah.

"Saya sedang bayangkan bagaimana Pergub ini keluar di sisi lain sudah ada pihak pihak yang deal sama hotel," katanya.

Mori mencontohkan Golden Palace Hotel sudah dibooking Telkomsel di Januari lalu itu artinya sudah ada kesepakatan harga, sehingga jika sudah terjadi transaksi Business to Business maka tidak relevan lagi Pergub itu diberlakukan.

Sampai saat ini masih banyak hotel yang masih berlakukan tarif mahal. Terhadap hal itu Mori tidak mengatakan Pergub itu tidak bertaji. Tujuan pemerintah menghadirkan Pergub itu baik. Pemerintah tentunya telah melakukan kajian.

"Yang jadi masalah rata rata hotel sudah di booking orang. Harga yang sudah tinggi sudah dil. Terus bagaimana menyesuaikannya," tanya Mori.

"Pergub itu maksudnya bagus sayangnya sudah terlambat," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi NTB membentuk satuan tugas (Satgas) untuk memantau tarif hotel seiring melonjaknya harga penginapan dan transportasi di wilayah itu menjelang perhelatan MotoGP di Sirkuit Mandalika pada 18-20 Maret 2022.

Kepala Dinas Pariwisata NTB, Yusron Hadi mengatakan pembentukan Satgas ini menyusul terbitnya Pergub Nomor 9 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan usaha jasa akomodasi tarif hotel dan transportasi jelang MotoGP.

"Kita berharap pekan depan tim ini sudah bisa mulai bekerja," ujarnya.

Ia menjelaskan, tim Satgas ini terdiri dari sejumlah instansi pemerintah, baik dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota serta unsur keamanan dalam hal ini kepolisian.

"Terkait hal teknis mengenai mekanisme kerja dan bentuk pembinaan dan pengawasan akan di bicarakan bersama tim yang sudah dibentuk," ucap Yusron.

Menurut Yusron, sesuai tugas pokok dan fungsi yang diatur dalam Pergub tersebut, pemerintah daerah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap usaha jasa akomodasi tarif hotel dan transportasi. Termasuk, tim ini juga akan turun melakukan pengawasan di lapangan.

"Tugasnya menyosialisasikan, melakukan pemantauan, pengawasan, dan mengingatkan kepada pelaku usaha hotel dan transportasi untuk patuh dalam menerapkan Pergub," terang mantan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan NTB ini.

Disinggung apakah akan ada pemberian sanksi tegas oleh Satgas bila nanti ditemukan pelaku usaha hotel dan transportasi yang menaikkan harga di luar batas kewajaran. Yusron menegaskan, bahwa terkait hal itu akan dibicarakan terlebih dahulu bersama tim.

"Bila mana dalam perkembangannya diperlukan langkah-langkah pembinaan dan pengawasan, kita memandang perlu koordinasi dengan instansi terkait. Tim juga akan memberikan rekomendasi bila ada ditemukan praktek yang menyalahi aturan," katanya.

Yusron menegaskan Pergub NTB ini dikeluarkan untuk mengatur batas atas dan batas bawah kamar penginapan saat MotoGP Mandalika.

Hal ini dilakukan untuk menciptakan suasana yang baik dalam setiap event internasional, kepastian kepada masyarakat terkait harga penginapan dan juga membuka kesempatan lebih luas masyarakat untuk menonton event internasional.

Dalam Pergub diatur bahwa tarif jasa akomodasi berdasarkan zonasi. Di mana pada zona di mana event berlangsung masih diperkenankan maksimal kenaikan tarif kamar 3 kali, kemudian zona yang lebih luar 2 kali dan zona terjauh dari area event kenaikan maksimalnya 1 kali.

Meski demikian, menurut Yusron, kenaikan harga tersebut juga harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan, pengembangan atraksi, dan wisata. Khusus bagi agen travel, juga dapat menjual tiket maupun penginapan dengan sistem bundling dengan catatan tidak menjual dengan harga mahal.

"Jadi ini bentuk perhatian, karena bagaimanapun keberlanjutan pariwisata ini harus terus berjalan, mengingat event ini juga tidak sekali tapi akan terus menerus berjalan berkesinambungan," katanya.
 

Pewarta : Nur Imansyah
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024