HUKUM MATI SAJA PARA KORUPTOR
Sabtu, 13 Agustus 2011 14:15 WIB
Bengkulu (ANTARA) - Sekretaris Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Sulaiman Khahab mengusulkan kepada pengelola negara agar para koruptor dikenai hukuman mati saja.
"Tidak ada pilihan lain bagi pencuri uang rakyat atau koruptor harus diberikan hukuman mati, jangan hukuman penjara setahun dua tahun saja, ingat berapa banyak rakyat dirugikan oleh koruptor," ujar Sulaiman Khahab dalam pertemuan veteran dengan pelaksana tugas gubernur (Plt) Junaidi Hamsyah, Sabtu.
Ia juga menambahkan agar para koruptor yang telah dihukum mati tersebut hartanya disita untuk kepentingan negara.
Sulaiman mengingatkan ketika masa perjuangan ketika bertempur melawan penjajah, "Masa perang ada pasukan yang mencuri beras maka akan diberikan tembak mati, ini sebagai contoh teladan bagi pemimpin sekarang ini, bahwa pencurian uang dan kepentingan banyak pihak adalah kejahatan paling berat dan besar."
Dikatakannya, perjuangan melahirkan NKRI bukan suatu pengorbanan tanpa tujuan tapi untuk kepentingan rakyat lalu ketika masa damai dan merdeka rakyat yang dikhianati oleh pejabat dan pemimpin korup maka itu adalah bentuk pengkhianatan terbesar.
Dalam pertemuan itu para veteran berharap kepada pemimpin nasional dan daerah untuk berlakulah sebagai pemimpin yang adil dan jujur serta hati-hati dalam pengelolaan uang.
"Pak gubernur dan pejabat yang lain, isilah kemerdekaan ini dengan kejujuran dan keadilan hati-hati dalam pengelolaan uang rakyat, gunakan sebenarnya untuk kesejahteraan," terang salah seorang veteran yang lain bernama Sukardi kepada Plt.gubernur.
Dalam pertemuan itu juga sempat disinggung oleh mantan pejuang tersebut minimnya kepedulian pemerintah kepada mereka.
Mereka berharap pemerintah dapat memberikan modal usaha kepada para veteran untuk memenuhi kebutuhan hidup dalam mengisi hari tua.(*)
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Saksi sidang korupsi Poltekkes Mataram mengungkap ada barang tak berguna
04 January 2024 17:48 WIB, 2024
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Saksi sidang korupsi Poltekkes Mataram mengungkap ada barang tak berguna
04 January 2024 17:48 WIB, 2024