Praya, NTB (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat mencatat sebanyak enam calon jamaah haji (CJH) yang telah melunasi pembayaran pada 2019 menarik dana haji, yang dilakukan keluarganya karena mereka telah meninggal dunia.

"Ada delapan CJH yang telah meninggal dunia, enam keluarga CJH yang meninggal tersebut telah mengambil kembali uang setoran pelunasan haji," Kepala Pengelola Haji dan Umroh Kemenag Lombok Tengah, L Asy'ari di Praya, Jumat.

Sedangkan keluarga dari dua CJH lainnya tidak mengambil, tapi diganti oleh ahli warisnya sehingga jumlah CJH yang telah melunasi itu sebanyak 740 orang.

"Mereka ini yang telah melunasi, namun tertunda keberangkatan dampak pandemi 2019 lalu. Kuota CJH yang telah melunasi pembayaran 746 jamaah, delapan jamaah telah meninggal dunia," katanya.

Ia mengatakan ratusan jamaah haji yang telah melunasi tersebut tinggal menunggu kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah Arab Saudi untuk membuka kembali pelaksanaan ibadah haji 2022. Untuk itulah, ia berpesan kepada para jamaah yang telah melunasi, supaya menjaga kesehatan dan tetap berdoa agar bisa berangkat lebih cepat.

"Semoga mereka bisa berangkat tahun ini. Tapi kita tetap masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat," katanya.

Berdasarkan data sementara daftar tunggu haji di Lombok Tengah, kata dia, telah mencapai 34 tahun, artinya ketika ada warga yang mendaftar mereka mendapatkan kursi harus menunggu sampai 34 tahun. Namun, semua itu tergantung dari kuota haji yang diberikan pemerintah pusat.

"Warga yang mendaftar sebagai CJH setiap pekan selalu ada. Artinya keinginan warga untuk melaksanakan ibadah haji cukup tinggi, meskipun belum ada kepastian kapan akan dibuka ibadah haji ini oleh pemerintah Arab Saudi," demikian L Asy'ari di Praya, Jumat.
.






 

Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024