Lombok Barat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, mulai mendata para pelajar sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) yang berpotensi menjadi calon pemilih pemula pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Pendataan calon pemilih pemula tersebut dimulai dengan peluncuran dan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) percepatan kepemilikan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Barat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Barat, di SMA Negeri 1 Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Senin.
"Kegiatan ini adalah ide kreatif Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bersama KPU dan Bawaslu Kabupaten Lombok Barat, Ini namanya menjemput bola bukan menunggu bola," kata Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid usai penandatanganan MoU.
Ia meminta kegiatan dalam bentuk sosialisasi dan pendidikan politik di kalangan pelajar tersebut terus diperluas dan bersinergi dengan KPU dan Bawaslu Provinsi NTB agar mereka menginisiasi kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan Kanwil Kementerian Agama NTB.
"Jika itu dilakukan, maka akan lebih efektif memberikan pendidikan politik, sosialisasi politik, dan pendidikan demokrasi kepada anak-anak di sekolah," ujarnya.
Ketua KPU Lombok Barat Bambang Karyono mengapresiasi kegiatan, ide, dan peningkatan kinerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lombok Barat untuk percepatan perekaman KTP-el demi kepentingan penyelenggaraan Pemilu 2024.
"KTP-el adalah salah satu persyaratan untuk memilih dan menjadi persyaratan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan di Kabupaten Lombok Barat," katanya.
KPU Kabupaten Lombok Barat, kata dia, sudah bersurat kepada perusahaan pengembang perumahan untuk meminta data penduduk di komplek perumahan yang dibangun. Hal itu bertujuan untuk mendapatkan data valid Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
Pendataan calon pemilih pemula tersebut dimulai dengan peluncuran dan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) percepatan kepemilikan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Barat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Barat, di SMA Negeri 1 Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Senin.
"Kegiatan ini adalah ide kreatif Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bersama KPU dan Bawaslu Kabupaten Lombok Barat, Ini namanya menjemput bola bukan menunggu bola," kata Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid usai penandatanganan MoU.
Ia meminta kegiatan dalam bentuk sosialisasi dan pendidikan politik di kalangan pelajar tersebut terus diperluas dan bersinergi dengan KPU dan Bawaslu Provinsi NTB agar mereka menginisiasi kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan Kanwil Kementerian Agama NTB.
"Jika itu dilakukan, maka akan lebih efektif memberikan pendidikan politik, sosialisasi politik, dan pendidikan demokrasi kepada anak-anak di sekolah," ujarnya.
Ketua KPU Lombok Barat Bambang Karyono mengapresiasi kegiatan, ide, dan peningkatan kinerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lombok Barat untuk percepatan perekaman KTP-el demi kepentingan penyelenggaraan Pemilu 2024.
"KTP-el adalah salah satu persyaratan untuk memilih dan menjadi persyaratan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan di Kabupaten Lombok Barat," katanya.
KPU Kabupaten Lombok Barat, kata dia, sudah bersurat kepada perusahaan pengembang perumahan untuk meminta data penduduk di komplek perumahan yang dibangun. Hal itu bertujuan untuk mendapatkan data valid Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.