Lombok Barat (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, menindak para pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising (brong) karena bisa mengganggu kenyamanan umat muslim melaksanakan ibadah puasa Ramadhan 1443 Hijriah.
"Terkait penggunaan knalpot 'brong', tidak ada toleransi di wilayah hukum Polres Lombok Barat, apa pun dalih dan alasannya, terutama pada bulan Ramadhan," kata Kapolres Lombok Barat, AKBP Wirasto Adi Nugroho, di Kabupaten Lombok Barat, Senin.
Ia mengatakan pihaknya melakukan penindakan dalam berbagai kegiatan, baik melalui kegiatan "strong point", pengintaian (hunting) hingga patroli. Hal itu bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Selain itu, untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta menjaga kondusivitas di Kabupaten Lombok Barat.
"Selain menindak penggunaan knalpot 'brong', dalam kegiatan patroli juga menyasar lokasi-lokasi yang berpotensi rawan balap liar," ujarnya.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Barat Iptu Agus Rachman menyebutkan pihaknya telah melakukan penilangan lima unit kendaraan roda dua karena menggunakan knalpot "brong" dengan suara yang sangat berisik.
"Sesuai dengan atensi Bapak Kapolres Lombok Barat, bahwa tindakan tegas tersebut untuk kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah," katanya.
Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Barat juga mencegah terjadinya aksi balap liar di jalan raya yang bisa membahayakan pengendara itu sendiri dan pengendara lainnya.
Upaya untuk mencegah aksi balap liar dilakukan dengan cara mengimbau masyarakat, terutama kaum milenial untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dan kondusivitas daerah demi kenyamanan dalam menjalankan ibadah puasa.
"Mari kepada kaum milenial utamanya, lebih baik meningkatkan ibadah pada bulan suci Ramadhan, seperti berpuasa, sholat taraweh, tadarusan, baca Al-Quran, dan tinggalkan balap liar," ucap Agus.
"Terkait penggunaan knalpot 'brong', tidak ada toleransi di wilayah hukum Polres Lombok Barat, apa pun dalih dan alasannya, terutama pada bulan Ramadhan," kata Kapolres Lombok Barat, AKBP Wirasto Adi Nugroho, di Kabupaten Lombok Barat, Senin.
Ia mengatakan pihaknya melakukan penindakan dalam berbagai kegiatan, baik melalui kegiatan "strong point", pengintaian (hunting) hingga patroli. Hal itu bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Selain itu, untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta menjaga kondusivitas di Kabupaten Lombok Barat.
"Selain menindak penggunaan knalpot 'brong', dalam kegiatan patroli juga menyasar lokasi-lokasi yang berpotensi rawan balap liar," ujarnya.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Barat Iptu Agus Rachman menyebutkan pihaknya telah melakukan penilangan lima unit kendaraan roda dua karena menggunakan knalpot "brong" dengan suara yang sangat berisik.
"Sesuai dengan atensi Bapak Kapolres Lombok Barat, bahwa tindakan tegas tersebut untuk kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah," katanya.
Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Barat juga mencegah terjadinya aksi balap liar di jalan raya yang bisa membahayakan pengendara itu sendiri dan pengendara lainnya.
Upaya untuk mencegah aksi balap liar dilakukan dengan cara mengimbau masyarakat, terutama kaum milenial untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dan kondusivitas daerah demi kenyamanan dalam menjalankan ibadah puasa.
"Mari kepada kaum milenial utamanya, lebih baik meningkatkan ibadah pada bulan suci Ramadhan, seperti berpuasa, sholat taraweh, tadarusan, baca Al-Quran, dan tinggalkan balap liar," ucap Agus.