Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menyatakan, dua terduga begal yang tewas dari empat pelaku oleh korbannya di jalan raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, telah dimakamkan di kampung halamannya. 

"Korban (Red" begal) telah dikuburkan di pemakaman umum Desa Beleka," kata Kapolsek Praya Timur Iptu Sayum di Praya, Kamis. 

Baca juga: Sebelum taklukkan dua begal motor, Amaq Sinta ternyata baru antar makanan ke ibunya

Baca juga: Polda NTB meminta warga pahami proses hukum korban begal bunuh pelaku

Jenazah terduga pelaku dimakamkan setelah selesai dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan situasi kamtibmas sampai saat ini masih kondusif.

"Pihak keluarga telah menerima, namun kasus ini masih viral di media sosial," katanya. 

Ia mengatakan, awalnya pihak keluarga berharap supaya kasus yang menimpa kedua korban itu diungkap, namun setelah mengetahui persoalan sebenarnya dari dua pelaku yang selamat dan telah diamankan tersebut dan tidak bisa menuntut. 

"Awalnya diduga dibunuh, sehingga keluarganya minta supaya diungkap," katanya. 

Pasca kejadian tersebut, pihaknya langsung turun melakukan pendekatan kepada para tokoh agama dan keluarga kedua belah pihak, baik di Desa Ganti dan Desa Beleka guna mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas. 

Selain itu, pihaknya juga tetap melakukan patroli dan menekankan kepada anggota Babinkamtibmas di masing-masing desa untuk sama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan di Bulan Ramadhan ini. 

Baca juga: Amaq Santi, sang penakluk dua begal dibebaskan polisi

Baca juga: Akademisi: korban begal bunuh pelaku tak dapat dipidana

"Kita tetap melakukan pendekatan, supaya tidak ada gesekan di lapangan. Korban begal yang sempat diamankan juga telah diberikan penangguhan penahanan oleh penyidik Polres Lombok Tengah," katanya. 

Sebelumnya, Jajaran Satreskrim Polres Lombok Tengah, menetapkan korban begal inisial S (34) menjadi tersangka dalam dugaan kasus dua begal yang tewas bersimbah darah di jalan raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Minggu (10/) dini hari. 

"Penyelidikan kasus ini ditingkatkan menjadi sidik, setelah melakukan pemeriksaan saksi," kata Waka Polres Lombok Tengah, Kompol Ketut Tamiana saat acara konferensi pers di halaman Polres setempat, Selasa. 

Selain menetapkan korban menjadi tersangka dalam dugaan kasus pembunuhan dan penganiayaan, dua teman pelaku begal inisial WH dan HO warga Desa Beleka yang berhasil melarikan diri juga ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana curat. 

"Korban begal (Red"pelaku dugaan pembunuhan) dikenakan pasal 338 KHUP menghilangkan nyawa seseorang melanggar hukum maupun pasal 351 KHUP ayat (3 ) melakukan penganiayaan mengakibatkan hilang nyawa seseorang," katanya. 

Baca juga: Dua pelaku begal di Lombok Tengah tewas ditangan korbannya


 

Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024