Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Muh (23), warga Kecamatan Sikur, Lombok Timur,  babak belur dihajar warga lantaran kepergok mencuri bra yang tergantung di jemuran, Kamis (5/5) sekitar pukul 12.00 Wita. 

Ulah pelaku ini tertangkap tangan korban, setelah mengambil dua buah bra milik istri korban yang sedang dijemur. Apesnya, saat pelaku mau kabur, pelaku berhasil ditangkap korban, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sikur.

Anggota Polsek yang mendapat laporan, langsung meluncur ke TKP, dan pelaku bersama barang bukti langsung di gelandang ke Polsek guna menjalani proses hukum. 

Sebelum beraksi, pelaku melintas di depan rumah korban ( TKP ) di desa Montong Baan Selatan, menggunakan sepeda motor, saat melintas tersebut, pelaku tiba-tiba  melihat ada bra yang dijemuran. 

Melihat dua Bra tersebut dijemuran, pelaku  langsung turun dari sepeda motornya, dan berjalan ke halaman rumah korban, dan mendekati jemuran tersebut, dan pelakupun langsung  mengambil dua buah Bra tesebut dari jemuran.

Tengok kanan kiri, pelaku melihat sepi, pelaku tak segan-segan mencium bra tersebut, bahkan menggosok-gosokkan di kemaluannya. 

Tanpa disadari pelaku, korban melihat  aksi tersebut. Saat  menyadari aksinya ada yang melihat, pelaku seketika membuang kedua bra tersebut dan berusaha untuk kabur.

Tetapi niatnya untuk kabur tertahan oleh korban, yang langsung menangkap korban tanpa perlawanan, dan korban pun menelepon anggota polsek kalau dirinya telah menangkap Pelaku pencurian di rumahnya.

Anggota Polsek yang mendapatkan laporan langsung menuju TKP dan mengamankan dan menggelandang pelaku bersama barang bukti berupa dua buah Bra dan sepeda motor milik pelaku ke polsek untuk menjalani proses hukum. 

Kapolsek Sikur melalui Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait tertangkap tangan pelaku pencurian. 

"Motif pelaku melakukan aksi pencurian Bra tersebut, masih di dalam, pelakupun telah diamankan," sebutnya. 

Pewarta : Dimyati
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024