Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, meningkatkan kasus dugaan penyelewengan pajak di kantor Sekretariat DPRD Lombok Timur tahun anggaran 2018-2020 dari penyelidikan ke penyidikan.
"Setelah memiliki dua alat bukti, kasus dugaan penyelewengan pajak di Sekretariat Dewan Lotim,statusnya telah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kepala Kejari (Kajari) Lombok Timur melalui Kasi Intel LM Rasyidi kepada wartawan, Selasa (24/5)
Dikatakan Rasyid, terhadap penanganan kasus ini, pihaknya telah meminta keterangan pihak pihak terkait, termasuk melakukan ekspos atau gelar perkara kasusnya.
"Hasil ekspose tersebut, ditemukan dua alat bukti dugaan penyelewengan pajak tersebut," katanya.
Dengan dinaikkan status kasus ini, menurut Kasi Intel pihaknya akan segera melakukan pemanggilan dan meminta keterangan saksi-saksi, serta termasuk mengumpulkan dokumen-dokumen.
"Dalam kasus ini, kita telah meminta keterangan puluhan orang," sebutnya seraya menyebutkan dalam kasus ini, kerugian negara mencapai ratusan juta
Disebutkan, modus kasus dugaan pengemplangan pajak ini, kalau dana pajak tersebut tidak di setorkan, tetapi diduga digunakan sendiri.
"Kita akan segera memanggil pihak-pihak yang terkait dalam kasus tersebut. Untuk penghitungan kerugian negara, nantinya akan meminta dilakukan audit oleh BPKP," jelasnya.
"Setelah memiliki dua alat bukti, kasus dugaan penyelewengan pajak di Sekretariat Dewan Lotim,statusnya telah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kepala Kejari (Kajari) Lombok Timur melalui Kasi Intel LM Rasyidi kepada wartawan, Selasa (24/5)
Dikatakan Rasyid, terhadap penanganan kasus ini, pihaknya telah meminta keterangan pihak pihak terkait, termasuk melakukan ekspos atau gelar perkara kasusnya.
"Hasil ekspose tersebut, ditemukan dua alat bukti dugaan penyelewengan pajak tersebut," katanya.
Dengan dinaikkan status kasus ini, menurut Kasi Intel pihaknya akan segera melakukan pemanggilan dan meminta keterangan saksi-saksi, serta termasuk mengumpulkan dokumen-dokumen.
"Dalam kasus ini, kita telah meminta keterangan puluhan orang," sebutnya seraya menyebutkan dalam kasus ini, kerugian negara mencapai ratusan juta
Disebutkan, modus kasus dugaan pengemplangan pajak ini, kalau dana pajak tersebut tidak di setorkan, tetapi diduga digunakan sendiri.
"Kita akan segera memanggil pihak-pihak yang terkait dalam kasus tersebut. Untuk penghitungan kerugian negara, nantinya akan meminta dilakukan audit oleh BPKP," jelasnya.