Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur, Kamis (2/6), memusnahkan 105,37 gram barang bukti narkoba serta ribuan liter miras berbagai jenis dari hasil Operasi Pekat 2022.
Kegiatan pemusnahan disaksikan Waka Polres Lotim, Kompol Fauzi Zaky Maghfur SIK beserta jajaran, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lotim, Dinas Kesehatan, dan Pol PP Lotim.
Waka Polres Lotim Kompol Fauzi Zaky Maghfur didampingi Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nicolas Oesman mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan setelah adanya putusan tetap dari pengadilan.
"Pemusnahan barang bukti dilakukan adanya keputusan yang inkrah," tegasnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat di Lotim untuk menjauhi yang namanya narkoba maupun miras, karena kedua barang haram tersebut akan merusak kesehatan dan masa depan kita.
"Mari kita sama-sama memerangi yang namanya narkoba dan miras demi kebaikan bersama," pintanya.
Kegiatan pemusnahan disaksikan Waka Polres Lotim, Kompol Fauzi Zaky Maghfur SIK beserta jajaran, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lotim, Dinas Kesehatan, dan Pol PP Lotim.
Waka Polres Lotim Kompol Fauzi Zaky Maghfur didampingi Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nicolas Oesman mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan setelah adanya putusan tetap dari pengadilan.
"Pemusnahan barang bukti dilakukan adanya keputusan yang inkrah," tegasnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat di Lotim untuk menjauhi yang namanya narkoba maupun miras, karena kedua barang haram tersebut akan merusak kesehatan dan masa depan kita.
"Mari kita sama-sama memerangi yang namanya narkoba dan miras demi kebaikan bersama," pintanya.