Mataram (ANTARA) - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Nusa Tenggara Barat Mohammad Rum mengatakan investor domestik mengincar Gili Petagan, Kabupaten Lombok Timur, dijadikan kawasan wisata taman satwa.
"Kawasan Gili Petagan seluas 40 hektare. Itu satu pulau, indah memang. Ada mangrove, itu yang menjadi nilai jual," kata Mohammad Rum, di Mataram, Minggu.
Menurut dia, investor yang melirik Gili Petagan tersebut berkomitmen berinvestasi. Hal itu dibuktikan dengan mengajukan permohonan pada awal 2022 dan sudah melakukan survei lapangan secara langsung.
DPMPTSP NTB sudah memberikan rekomendasi kepada investor tersebut. Kemudian rekomendasi itu dikirim ke Kementerian Kelautan dan Perikanan selaku lembaga yang memiliki kewenangan memberikan izin investasi. "Rekomendasi sudah dibawa oleh investor sejak Maret 2022, sekarang bolanya ada di pusat," ujar Rum.
Ia menyebutkan nilai investasi yang akan digelontorkan oleh investor tersebut mencapai Rp400 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk membangun tempat penginapan (resort) di darat dan resort terapung, serta permainan air.
Baca juga: PHRI NTB mendorong pengembangan pariwisata Samota
Baca juga: 21 desa wisata NTB lolos 500 besar Anugerah Desa Wisata 2022
Menurut Rum, jika kawasan wisata taman satwa di Gili Petagan jadi dibuka, tentu memberikan dampak besar bagi perekonomian daerah karena akan muncul berbagai usaha dan ribuan peluang kerja bagi masyarakat sekitar, seperti jasa transportasi laut dan usaha lainnya.
Melihat komitmen investor tersebut, DPMPTSP NTB terus memberikan pelayanan dan memfasilitasi proses perizinan di Kementerian Kelautan dan Perikanan. "Jadi kita kawal, itu bentuk pelayanan kepada investor, kami tidak lepas mereka ketika itu bukan kewenangan provinsi, siapa pun punya kewenangan kami kawal," katanya.
"Kawasan Gili Petagan seluas 40 hektare. Itu satu pulau, indah memang. Ada mangrove, itu yang menjadi nilai jual," kata Mohammad Rum, di Mataram, Minggu.
Menurut dia, investor yang melirik Gili Petagan tersebut berkomitmen berinvestasi. Hal itu dibuktikan dengan mengajukan permohonan pada awal 2022 dan sudah melakukan survei lapangan secara langsung.
DPMPTSP NTB sudah memberikan rekomendasi kepada investor tersebut. Kemudian rekomendasi itu dikirim ke Kementerian Kelautan dan Perikanan selaku lembaga yang memiliki kewenangan memberikan izin investasi. "Rekomendasi sudah dibawa oleh investor sejak Maret 2022, sekarang bolanya ada di pusat," ujar Rum.
Ia menyebutkan nilai investasi yang akan digelontorkan oleh investor tersebut mencapai Rp400 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk membangun tempat penginapan (resort) di darat dan resort terapung, serta permainan air.
Baca juga: PHRI NTB mendorong pengembangan pariwisata Samota
Baca juga: 21 desa wisata NTB lolos 500 besar Anugerah Desa Wisata 2022
Menurut Rum, jika kawasan wisata taman satwa di Gili Petagan jadi dibuka, tentu memberikan dampak besar bagi perekonomian daerah karena akan muncul berbagai usaha dan ribuan peluang kerja bagi masyarakat sekitar, seperti jasa transportasi laut dan usaha lainnya.
Melihat komitmen investor tersebut, DPMPTSP NTB terus memberikan pelayanan dan memfasilitasi proses perizinan di Kementerian Kelautan dan Perikanan. "Jadi kita kawal, itu bentuk pelayanan kepada investor, kami tidak lepas mereka ketika itu bukan kewenangan provinsi, siapa pun punya kewenangan kami kawal," katanya.