Kapolda NTB ingatkan personel jauhi perbuatan hukum pidana

id kapolda ntb, ptdh, personel kepolisian,Pidana

Kapolda NTB ingatkan personel jauhi perbuatan hukum pidana

Arsip foto-Kapolda NTB Irjen Pol. Hadi Gunawan. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Inspektur Jenderal Polisi Hadi Gunawan mengingatkan personel agar menjauhi perbuatan hukum pidana.

"Mengingatkan kepada seluruh personel agar tidak melakukan perbuatan tercela, baik narkoba maupun judi, karena hal itu akan menodai institusi, termasuk keluarga," kata Irjen Pol. Hadi Gunawan melalui keterangan resmi yang diterima di Mataram, Sabtu.

Hadi menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan kunjungan kerja di Markas Kepolisian Resor Lombok Timur.

Dia mengatakan periode tiga bulan menjabat sebagai Kapolda NTB, dirinya sudah menandatangani surat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) untuk enam personel.

Baca juga: Ada 1.112 tersangka kasus narkoba di NTB sepanjang tahun 2024

Irjen Hadi mengaku sedih melihat pertimbangan untuk keputusan PTDH personel yang terlibat hukum pidana tersebut. Dia berharap tidak ada lagi personel yang bermasalah dengan hukum sehingga tidak perlu ada penerbitan PTDH.

"Kalau di-PDTH yang kasihan keluarganya," ujar dia.

Lebih lanjut, Kapolda NTB dalam kunjungan kerja di Polres Lombok Timur memberikan apresiasi terhadap personelnya dengan tolok ukur pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 berlangsung aman dan lancar tanpa gangguan.

"Kondusif-nya Lombok Timur tidak lepas dari keseriusan seluruh anggota dalam menjalankan tugas," ucapnya.

Baca juga: Polda NTB: Penanganan kasus pelecehan santriwati sesuai prosedur
Baca juga: Polda NTB: Belum ada bukti ibu kandung Agus buntung terlibat kasus pelecehan
Baca juga: Polda NTB: Kasus pelecehan Agus buntung selesai disidik