Mataram (ANTARA) - Di kaki Gunung Rinjani, hamparan hijau kebun bawang putih kembali menjadi lanskap yang akrab di Sembalun. Umbi-umbi yang dulu sempat surut oleh gelombang impor kini ditanam dengan optimisme baru.
Kunjungan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman pada 9 Februari 2026 menandai babak penting ketika Nusa Tenggara Barat (NTB) ditetapkan sebagai sentra bawang putih nasional.
Penetapan itu bukan sekadar seremoni tanam bersama, melainkan sinyal politik pangan bahwa NTB diproyeksikan menjadi fondasi swasembada bawang putih Indonesia.
Keputusan tersebut bertumpu pada sejumlah fakta. Produktivitas bawang putih di dataran tinggi Sembalun yang berada sekitar 1.200 meter di atas permukaan laut, dilaporkan mampu mencapai rata-rata 20 ton per hektare, bahkan ada yang menyentuh 28 hingga 30 ton per hektare.
Angka itu melampaui banyak sentra lain dan dinilai kompetitif dibanding produk impor. Secara nasional, kebutuhan lahan untuk mencapai swasembada diperkirakan sekitar 100.000 hektare.
NTB ditargetkan mengelola minimal 25.000 hingga 50.000 hektare agar mampu menyuplai kebutuhan antardaerah dan secara bertahap menghentikan impor dalam tiga hingga lima tahun ke depan.
Di atas kertas, ini terdengar ambisius sekaligus menjanjikan. Namun, sejarah bawang putih Indonesia mengajarkan bahwa jalan menuju kemandirian tidak pernah lurus.
Indonesia pernah berjaya pada dekade 1990-an sebelum kebijakan impor yang longgar membuat produksi domestik tergerus. Kini, ketika pemerintah pusat dan daerah kembali menyatukan langkah, pertanyaannya bukan hanya sanggup atau tidak, melainkan bagaimana memastikan keberlanjutan.
Ekosistem
Penetapan NTB sebagai sentra nasional semestinya dibaca sebagai upaya membangun ekosistem, bukan sekadar memperluas areal tanam. Pemerintah Provinsi NTB menegaskan ambisi untuk menjadikan daerah ini bukan hanya lokasi produksi, tetapi pusat pembenihan, pascapanen, hingga hilirisasi.
Sembalun diproyeksikan menjadi basis pembenihan sekitar 750 hingga 1.000 hektare, sementara kawasan di bawahnya difokuskan untuk produksi konsumsi. Skema ini penting agar rantai nilai tidak terputus.
Data dari pengembangan sebelumnya menunjukkan pola swakelola dan dukungan penuh sarana produksi mampu mendongkrak hasil panen. Kerja sama Direktorat Pembenihan Hortikultura dengan kelompok tani di Sembalun bahkan mencatat target 72 ton benih dari 18 hektare lahan. Pemerintah menilai pendekatan yang menjamin modal, benih, dan pasar membuat petani lebih berani berinvestasi pada kualitas.
Namun, tantangan struktural tetap nyata. Ketersediaan lahan di dataran tinggi terbatas dan bersaing dengan komoditas hortikultura lain. Fragmentasi lahan dan kepemilikan kecil-kecil membuat mekanisasi sulit diterapkan.
Risiko perubahan iklim di kawasan pegunungan juga meningkatkan ketidakpastian produksi. Tanpa manajemen air yang presisi dan pendampingan intensif, produktivitas tinggi bisa menjadi pengecualian, bukan standar.
Di sisi hilir, stabilitas harga menjadi kunci. Pemerintah menawarkan jaminan Harga Pembelian Pemerintah serta integrasi dengan program Makan Bergizi Gratis sebagai penyerap hasil panen.
Gagasan ini strategis untuk mengurangi fluktuasi saat panen raya. Namun, tata niaga bawang putih selama ini dikenal sensitif dan rentan distorsi. Transparansi distribusi, penguatan koperasi, dan digitalisasi rantai pasok harus berjalan seiring agar petani tidak kembali berada di posisi tawar lemah.
Yang tak kalah penting adalah kualitas benih. NTB disebut sebagai fondasi benih nasional. Artinya, standar sertifikasi dan pengawasan mutu harus ketat. Swasembada bukan hanya soal kuantitas, tetapi konsistensi mutu agar mampu bersaing dengan produk impor yang selama ini mendominasi pasar ritel modern.
Swasembada
Swasembada pangan selalu memuat dimensi ekonomi sekaligus kebangsaan. Ketergantungan impor bawang putih selama ini bukan hanya soal neraca dagang, tetapi juga soal kedaulatan petani.
Dengan produktivitas 20 hingga 30 ton per hektare, NTB memiliki peluang realistis untuk menjadi tulang punggung nasional. Namun keberhasilan tidak cukup diukur dari luas tanam atau tonase produksi.
Yang harus dijaga adalah kesejahteraan petani. Jika ekspansi lahan dilakukan tanpa kepastian pembiayaan murah dan asuransi pertanian, risiko gagal panen akan membebani rumah tangga tani.
Skema kredit berbunga rendah, asuransi gagal panen, serta penguatan Penyuluh Pertanian Lapangan menjadi fondasi sosial dari program ini. Perubahan pola pikir yang didorong pemerintah harus diiringi dukungan sistem yang memadai.
Di tingkat daerah, sinergi lintas sektor mutlak diperlukan. Integrasi dengan sektor peternakan dan jagung, seperti yang juga didorong pemerintah, membuka peluang diversifikasi pendapatan petani. Model kawasan terpadu dapat mengurangi risiko ketergantungan pada satu komoditas.
Selain itu, pengembangan industri pengolahan bawang putih seperti bubuk atau produk turunan dapat memperpanjang umur simpan dan meningkatkan nilai tambah lokal.
Swasembada juga perlu dijaga dari praktik penyimpangan. Transparansi anggaran, akuntabilitas distribusi benih, serta pengawasan terhadap potensi kartel menjadi pekerjaan rumah yang tak boleh diabaikan. Pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa celah tata niaga dapat merusak semangat petani dan meruntuhkan kepercayaan publik.
NTB hari ini berdiri di persimpangan sejarah bawang putih nasional. Di satu sisi, potensi geografis dan dukungan politik memberi momentum kuat. Di sisi lain, kompleksitas tata kelola dan dinamika pasar menuntut kecermatan. Swasembada bukan sekadar target tiga atau lima tahun, melainkan proses membangun daya tahan sistem pangan.
Apabila NTB mampu menata produksi berbasis kawasan, memperkuat benih unggul, menjamin harga, dan menyejahterakan petani, maka bawang putih Sembalun bukan hanya komoditas. Ia menjadi simbol bahwa daerah dapat menjadi pilar kemandirian bangsa.
Di ladang-ladang dataran tinggi itu, cita-cita swasembada menemukan akarnya. Tinggal bagaimana semua pihak merawatnya agar tidak kembali layu oleh gelombang impor dan kelemahan tata kelola.
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Bawang Putih NTB vs impor: Ujian kedaulatan pangan
COPYRIGHT © ANTARA 2026