Mataram (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, Irjen Pol Hadi Gunawan mengajak pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) setempat untuk menangkal berita-berita hoaks.
Hadi Gunawan menegaskan pers memiliki posisi penting sebagai pilar demokrasi dan mitra strategis kepolisian dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat.
"Media berperan besar dalam mencerdaskan publik, sekaligus menangkal penyebaran berita bohong atau hoaks yang dapat mengganggu stabilitas keamanan. Karena itu, kami berharap sinergi dengan PWI NTB bisa semakin erat," ujarnya saat menerima silaturahim pengurus PWI NTB di Mataram, Jumat.
Kapolda menegaskan sebagai putra daerah dirinya berkeinginan agar rakyat NTB dapat makmur dan sejahtera. Oleh karena itu, eks Koorsahli Kapolri ini menggagas penambangan rakyat yang dikelola ilegal selama ini di Pulau Lombok dan Sumbawa menjadi legal melalui izin pertambangan rakyat (IPR) untuk koperasi tambang lokal.
"Tentu, dengan adanya IPR, maka penambangan ilegal itu bisa kita kontrol melalui pembinaan dan pengawasan. Jika ini bisa dilakukan, maka potensi sumber daya alam yang dimiliki Provinsi NTB akan bisa menyejahterakan rakyat," tegas Hadi Gunawan.
Baca juga: PWI NTB sentil konten kreator jiplak berita media massa tanpa izin
Menurut dia, IPR yang sudah dipersiapkannya adalah praktik pertambangan yang legal, bersih, dan berpihak kepada masyarakat lokal.
Koperasi yang akan mengelolanya bukan sekadar badan usaha, tetapi sebuah gerakan sosial yang menjunjung tinggi nilai gotong royong, dan kekeluargaan, nilai-nilai yang sangat sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia.
"Sejarah membuktikan, koperasi terbukti mampu menjadi penyangga ekonomi nasional, khususnya di tengah tantangan global saat ini. Maka, dengan iklim usaha yang aman dan kondusif, kami dukung koperasi menjadi pilihan utama untuk membangun kemandirian ekonomi," jelas Kapolda.
"Saya minta para jurnalis di NTB agar juga berkontribusi dalam IPR dengan menyajikan berita yang sejuk dan mencerdaskan, sehingga rakyat tercerdaskan soal IPR ini," sambung Hadi Gunawan.
Baca juga: Bupati Loteng sambut baik kehadiran PWI NTB majukan daerah
Lebih lanjut dikatakannya bahwa polisi adalah pelayan masyarakat. Karena itu, setiap personel dituntut siap melayani masyarakat kapan saja dibutuhkan.
Karenanya, Hadi Gunawan tengah juga membuat aplikasi dalam rangka menekan kecelakaan lalu lintas dengan cara-cara humanis.
"Aplikasi ini bukan memberi tindakan, tapi lebih pada edukasi ke polisi, dan untuk masyarakat mereka akan kelacak jika pernah melanggar di semua wilayah NTB, tapi enggak akan kita hukum tapi kita akan banyak imbau dan beri bimbingan agar tidak melanggar lagi. Mohon doanya, Insya Allah dalam waktu dekat ini, aplikasi ramah berlalu lintas ini akan kita luncurkan," katanya.
Baca juga: PWI ajak mahasiswa dan pelajar NTB tangkal hoaks
Sementara itu Ketua PWI NTB Ahmad Ikliludin menyampaikan apresiasi atas sambutan Kapolda dan jajarannya.
Menurut jurnalis senior Radar Lombok ini, pihaknya siap berkolaborasi dalam program pelatihan maupun kegiatan bersama yang bertujuan meningkatkan kapasitas wartawan.
Hal ini, sekaligus mendukung terciptanya situasi yang kondusif di Provinsi NTB.
"Kami berkomitmen menjaga independensi pers, namun juga tetap bersinergi dengan semua pihak, termasuk kepolisian, agar informasi yang disajikan selalu berimbang, menyejukkan, dan mendorong pembangunan daerah," kata Iklil.
Baca juga: PWI NTB dukung penuh program rekonsiliasi Akhmad Munir
Lebih lanjut dikatakannya silaturahim ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan kemitraan PWI dan Polda NTB, khususnya dalam menghadapi tantangan era digital, dinamika politik, hingga isu-isu strategis lainnya yang membutuhkan kerja sama erat antara media dan aparat keamanan.
"Kami mengatensi jajaran Polda melalui Bagian Humas yang selalu responsif selama ini," ujarnya.
Lebih lanjut Iklil berharap agar kasus pemanggilan jurnalis oleh kepolisian karena pemberitaan agar tidak ada lagi.
Mengingat, pemanggilan jurnalis baik sebagai pihak terlapor maupun saksi terhadap laporan kasus pemberitaan yang bersumber dari hasil liputan, berpotensi melanggar Pasal 8 UU Pers. Yakni, jurnalis mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya.
Baca juga: Ahmad Ikliludin pimpin PWI NTB periode 2025-2030
Kapolda NTB ajak PWI tangkal berita-berita hoaks
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Pol Hadi Gunawan bertemu jajaran pengurus PWI NTB di Mataram, Jumat (10/10/2025). ANTARA/PWI NTB
