Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian membuka etalase khusus bagi produk yang sudah memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dengan menjalin kerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Hingga 22 Juni 2022, sudah terdapat sebanyak 323 produk terdaftar dalam katalog sektoral TKDN dari total 25.247 produk dalam negeri yang ber-TKDN," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita lewat keterangannya di Jakarta, Jumat.

Hal tersebut disampaikan Menperin pada Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Aksi Afirmasi Penggunaan dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri dalam rangka Bangga Buatan Indonesia di Lampung. Upaya tersebut dilakukan dalam rangka mendukung percepatan program peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN).

Produk dalam negeri yang memiliki nilai TKDN tersebut, dapat mendaftarkan produknya ke dalam katalog elektronik (e-katalog) LKPP melalui etalase TKDN.

Menperin menjelaskan Kemenperin tergabung di dalam Tim Integrasi Sistem, Data, dan Informasi Pengadaan Barang/Jasa di Bidang Pengintegrasian Sistem, Data dan Informasi, serta Bidang Penyeragaman Kodefikasi Produk.

Dalam proses interkoneksi data tersebut, saat ini informasi mengenai TKDN telah muncul di e-katalog LKPP sejak 2019 dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri sejak 19 Juni 2022.

Baca juga: Kemenperin memfasilitasi IKM di NTB ikut pengujian mesin

"Saya ingin sampaikan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah membuat sistem aplikasi pengawasan P3DN yang terintegrasi dari SiRUP (LKPP) dan SAKTI (Kementerian Keuangan) secara real time," imbuhnya.

Menperin menambahkan dalam mengoptimalkan program P3DN, Kemenperin telah sukses menggelar kegiatan business matching pada Maret lalu di Bali, dengan meraih rekor MURI karena menembus nominal komitmen belanja produk dalam negeri sebesar Rp214,1 triliun.

Selain itu, sebagai tempat pertemuan antara demand dan supply, sedang dilaksanakan business matching rinci (detailing business matching) untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri.

"Melalui business matching rinci, telah disampaikan kemampuan industri dalam negeri kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian PUPR, Kementerian ATR, Pemkot Semarang, dan Pemkot Surabaya," ungkap Agus.


Pewarta : Sella Panduarsa Gareta
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024