Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Jajaran Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mengamankan seorang pria inisial MT (50) yang diduga mengalami gangguan jiwa  karena mengamuk sambil membawa senjata tajam di pemukiman warga di Desa Lekor, Kecamatan Janapria.

"Dari hasil penyelidikan di lokasi diperoleh informasi dari pihak keluarga bahwa MT mengalami gangguan jiwa disebabkan gagal berangkat ke tanah suci Makkah," kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono SH SIK MH melalui Kapolsek Janapria Iptu Muhdar.

Warga yang diduga mengalami gangguan jiwa itu melakukan pengancaman dengan membawa sajam dan tombak kepada warga yang melintas dengan menggunakan senjata tajam bahkan kaca rumah warga dan gerobak jualan gorengan yang berada disekitar lokasi menjadi sasaran amukan M.

Selain itu, Personel Polsek yang tiba di TKP juga tidak luput dari pengancaman dan pelemparan batu oleh MT yang mengakibatkan kaca depan Mobil Dinas Polsek Janapria pecah dan goresan tombak pada kap mesin.

"Personil langsung menuju TKP dengan tujuan mengamankan pelaku agar tidak membahayakan warga lain yang melintas," katanya. 

Setelah itu, anggota bersama warga berhasil mengamankan pria yang mengamuk tersebut, sehingga langsung di bawa ke rumah sakit jiwa. 

"Atas persetujuan keluarga dengan warga setempat, MT langsung diamankan dan di bawa ke RSJ Selagalas Kota Mataram untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut," katanya.

Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024