Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, akan menyiapkan tim gabungan dari Mejelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid, Kemenag, dan dari Dinas Pertanian untuk melakukan sosialisasi terkait virus penyakit mulut dan kuku (PMK) menjelang Idul Adha 1443 Hijriah.
"Sosialisasi dilakukan kepada panitia-panitia kurban di kota ini, sehingga tidak ada lagi keraguan masyarakat terkait dengan masalah PMK," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram Lalu Martawang di Mataram, Senin.
Sebagai salah satu dasar kegiatan sosialisasi, Pemkot Mataram saat ini sedang menyiapkan surat edaran terkait dengan virus PMK sebagai jaminan kesehatan hewan dan daging kurban saat Idul Adha 1443 Hijriah.
Surat edaran itu nantinya dikeluarkan dinas pertanian dan ditandatangani langsung oleh Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana.
"Dalam edaran tersebut ada dua hal penting yang akan ditekankan untuk menjawab keraguan masyarakat terkait dengan virus PMK," katanya.
Dua hal penting yang dimaksudkan itu, kata Martawang, pertama terkait dengan edaran turun dari MUI oleh Kementerian Agama yang menyebutkan berkurban dengan ternak terserang PMK gejala ringan, tidak akan berpengaruh terhadap kesehatan asalkan dimasak atau direbus dengan benar.
Kedua, petugas dari Dinas Pertanian (Distan) bersama dokter hewan akan turun memastikan dan maksimalkan skenario di lapangan sebelum dan setelah Idul Adha.
Bahkan, lanjutnya, sebagai langkah antisipasi lapak-lapak pedagang ternak kurban yang ada di Kota Mataram akan dicek secara berkala oleh petugas.
"Dengan demikian, kita bisa pastikan hewan kurban yang di kurban masyarakat, dijamin kesehatan begitu juga dagingnya," katanya.
"Sosialisasi dilakukan kepada panitia-panitia kurban di kota ini, sehingga tidak ada lagi keraguan masyarakat terkait dengan masalah PMK," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram Lalu Martawang di Mataram, Senin.
Sebagai salah satu dasar kegiatan sosialisasi, Pemkot Mataram saat ini sedang menyiapkan surat edaran terkait dengan virus PMK sebagai jaminan kesehatan hewan dan daging kurban saat Idul Adha 1443 Hijriah.
Surat edaran itu nantinya dikeluarkan dinas pertanian dan ditandatangani langsung oleh Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana.
"Dalam edaran tersebut ada dua hal penting yang akan ditekankan untuk menjawab keraguan masyarakat terkait dengan virus PMK," katanya.
Dua hal penting yang dimaksudkan itu, kata Martawang, pertama terkait dengan edaran turun dari MUI oleh Kementerian Agama yang menyebutkan berkurban dengan ternak terserang PMK gejala ringan, tidak akan berpengaruh terhadap kesehatan asalkan dimasak atau direbus dengan benar.
Kedua, petugas dari Dinas Pertanian (Distan) bersama dokter hewan akan turun memastikan dan maksimalkan skenario di lapangan sebelum dan setelah Idul Adha.
Bahkan, lanjutnya, sebagai langkah antisipasi lapak-lapak pedagang ternak kurban yang ada di Kota Mataram akan dicek secara berkala oleh petugas.
"Dengan demikian, kita bisa pastikan hewan kurban yang di kurban masyarakat, dijamin kesehatan begitu juga dagingnya," katanya.