Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Menteri Koperasi dan UKM Arif R Hakim mengatakan Kemenkop UKM pada tahun 2022 ini melakukan sosialisasi dan pendampingan terhadap sebanyak 16 juta UMKM, dengan tujuan agar pelaku UMKM tersebut dapat mendapat legalitas usaha berupa NIB atau Nomor Induk Berusaha.

"Kita melakukan sosialisasi dan pendampingan agar paling tidak tahun ini 16 juta itu sudah bisa beralih, dari yang sifatnya informal jadi bisa mempunyai NIB, mempunyai legalitas," kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim dalam keterangan kepada Antara di Jakarta, Selasa.

Arif menjelaskan selain itu, program prioritas kementerian Kemenkop UKM pada tahun 2022 ini di antaranya adalah melakukan pendataan lengkap kepada UMKM. Pendataan tersebut dilakukan dengan berkoordinasi dengan BPS dan dinas-dinas terkait di seluruh Indonesia.

“Kita mulai dengan mendata pelaku usaha mikro dan kecil serta menegah terutama usaha nonpertanian targetnya 14,5 juta UMKM tahun ini dan ditingkatkan di tahun depan sehingga harapannya tahun 2024 pendataannya bisa selesai,” kata Arif.

Baca juga: Dispar akan mengalihkan lapak UMKM di Loang Baloq bila tidak ditempati
Baca juga: UMK binaan Pertamina mendukung balapan MotoGP Mandalika 2022

Agar UMKM bisa naik kelas dan bisa menarik usaha mikro lain untuk jadi rantai pasoknya, Kemenkop UKM membentuk satu kegiatan pengelolaan UMKM secara terpadu melalui Deputi Usaha Kecil Menengah.

Ia juga mengemukakan, para pemuda didorong pula untuk menjadi pelaku usaha yang produktif Kemenkop UKM mempunyai target mewujudkan usaha produktif pada akhir 2024 sebesar empat persen dari kalangan muda.

Arif mengakui saat ini kecenderungan para pelaku usaha untuk memilih badan usaha koperasi masih stagnan karena jumlah koperasi yang ideal masih sedikit. Dan banyak koperasi yang tutup terkena imbas pandemi COVID-19.

"Jadi pak Menteri sudah menetapkan satu target ke Deputi Bidang Perkoperasian untuk mewujudkan koperasi modern yaitu koperasi yang sudah menerapkan manajemen-manajemen modern dalam operasional usahanya” kata Arif.




 

Pewarta : Sandi Arizona
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024