Target retribusi sewa ruko di pusat penjualan mutiara Mataram

id Disprinkop UKM,Kota Mataram,Mutiara,MCC

Target retribusi sewa ruko di pusat penjualan mutiara Mataram

Kepala Dinas Perindustrian Koperasi UKM (Disprinkop UKM) Kota Mataram HM Ramdhani. (ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, tahun 2025 menaikkan target retribusi sewa ruko di pusat penjualan kerajinan mutiara, emas, dan perak, di areal Mataram Craft Center (MCC) dari semula Rp50 juta menjadi Rp150 juta per tahun.

"Satu ruko (rumah toko) rata-rata dikenakan retribusi sewa Rp12 juta per tahun dari sebelumnya hanya Rp4 juta per tahun," kata Kepala Dinas Perindustrian Koperasi UKM (Disprinkop UKM) Kota Mataram HM Ramdhani di Mataram, Minggu.

Kenaikan itu terjadi, katanya, karena berdasarkan hasil kajian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan harga sewa ruko tersebut saat ini tidak sesuai lagi.

Baca juga: Keberadaan MCC dioptimalkan jadi Mataram Kreatif Center

Jika dibandingkan dengan harga sewa ruko di sekitarnya sudah mencapai Rp30 juta hingga Rp40 juta per tahun. Untuk itulah, diturunkan tim penaksir harga dan ditetapkan harga sewa ruko tersebut sebesar Rp20 juta per tahun.

Tapi Pemerintah Kota Mataram memberikan subsidi Rp8 juta, sehingga penyewa yang merupakan UMKM mutiara hanya membayar Rp12 juta per tahun. Jadi tahun 2025, Disprinkop menargetkan retribusi sewa ruko MCC Rp150 juta.

"Penyewa yang tidak mampu bayar retribusi tahun ini, akan kami ambil alih dan optimalkan jadi ruang Mataram Kreatif Center bagi para pelaku UMKM di kota ini," katanya.

Ramdhani mengakui, kenaikan tarif sewa ruko mutiara itu mendapat protes atau keberatan dari para penyewa yang mengeluhkan kenaikan tarif tidak sesuai dengan kondisi penjualan mereka yang sepi.

Baca juga: Disprinkop Mataram menggelar bazar UMKM di MCC setiap akhir pekan

Namun demikian, pihaknya hanya melaksanakan regulasi yang ada sehingga pedagang yang merasa keberatan disarankan mengajukan keberatan langsung ke Badan Keuangan Daerah (BKD), sehingga bisa dikaji dan dipertimbangkan kembali.

"Diterima atau tidak keberatan penyewa ruko mutiara itu tergantung dari BKD, kami hanya melaksanakan aturan," katanya.

Di sisi lain, Ramdhani mengakui keberadaan MCC saat ini dinilai kurang efektif sebab sebanyak 12 lokal ruko yang ada di MCC terkesan sebatas menjadi etalase para pedagang sehingga ruko-ruko itu selalu tutup.

Baca juga: Dispar Mataram akan menggelar pameran mutiara sambut WSBK

Kondisi itu terjadi karena mereka sudah punya sentra industri di kediaman masing-masing yakni di Sekarbela dan para wisatawan cenderung ingin melihat langsung proses pembuatan kerajinan mutiara.

Jadi setiap ada wisatawan, mereka lebih sedang berbelanja langsung ke kampung perajin di Sekarbela. MCC hanya jadi pajangan saja, karena itu toko-toko terlihat selalu tutup.

"Selain itu, lokasi MCC yang berada tepat di persimpangan Pagesangan yang merupakan salah satu kawasan padat lalu lintas, menjadi satu kendala bagi bus-bus besar yang membawa wisata untuk parkir," katanya.

Baca juga: Pusat kerajinan mutiara Mataram segera operasional menyambut MotoGP

Data Disprinkop UMK Mataram menyebutkan, sebelumnya jumlah ruko di MCC lebih dari 20 unit karena dibangun dengan bentuk fisik dua lantai. Pada lantai satu 12 unit dan lantai 2.

Akan tetapi karena dinilai tidak pernah aktif, maka atas kebijakan kepala daerah lantai dua di MCC tersebut dimanfaatkan sebagai gedung kantor Disprinkop UMK Kota Mataram yang saat itu belum memiliki kantor.

Baca juga: Diskop Mataram menyiapkan anggaran Rp900 juta fasilitasi pusat kerajinan