Balai TNGR dorong legalitas ojek motor di kawasan Gunung Rinjani

id gunung rinjani,ojek gunung rinjani,ojek gunung,balai tngr,jalur pendakian rinjani,wisata gunung rinjani,tarif ojek rinja

Balai TNGR dorong legalitas ojek motor di kawasan Gunung Rinjani

Ilustrasi: Sejumlah wisatawan asing berjalan saat memulai pendakian melalui jalur Bawak Nao Gunung Rinjani, Sembalun, Lombok Timur, NTB. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/nym/am.

Mataram (ANTARA) - Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) mendorong legalitas jasa ojek sepeda motor yang beroperasi mengantar para pendaki dari pintu masuk hingga ke pos dua ataupun arah sebaliknya di Gunung Rinjani.

"Kami ajak pengojek di Sajang dan Bawaq Nao untuk mengajukan perizinan supaya resmi," kata Kepala Balai TNGR Yarman di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis.

Keberadaan ojek sepeda motor bermanfaat bagi para pendaki karena dapat memangkas durasi waktu pendakian dari sekitar dua jam dengan berjalan kaki menjadi hanya 15 menit.

Baca juga: Balai TNGR tegaskan tak ada penambahan kuota pendaki Gunung Rinjani

Yarman menuturkan selama ini aktivitas ojek sepeda motor di sana tergolong ilegal, karena memasuki kawasan taman nasional. Status legal yang kelak disandang oleh pengendara ojek diharapkan dapat membuat kawasan pendakian menjadi lebih tertib.

"Supaya mereka legal dan semua bisa menjamin itu. Standar keamanan pengunjung harus kita perhatikan, tidak bisa acak-acakan," ujarnya.

Kelompok Ojek Sajang dan Bawaq Nao di Kecamatan Sembalun, Lombok Timur, beranggotakan 125 orang. Mereka mengajukan izin operasional kepada Balai TNGR.

Yarman berpesan agar pengendara ojek sepeda motor mematuhi aturan yang berlaku di kawasan taman nasional dengan tidak memakai knalpot brong. Suara berisik knalpot brong dapat mengganggu kehidupan satwa liar di Gunung Rinjani, terkhusus satwa yang berada di sekitar jalur ojek tersebut.

Baca juga: Warga Sembalun ingin mengelola mandiri pintu pendakian Gunung Rinjani

Gunung Rinjani memiliki ketinggian 3.726 meter di atas permukaan laut (mdpl) merupakan gunung berapi tertinggi kedua Indonesia. Gunung yang berada di Pulau Lombok, tersebut menjadi salah satu tujuan favorit bagi para pendaki dan pecinta alam dari seluruh dunia.

Sekretaris Daerah NTB Lalu Gita Ariadi mengapresiasi langkah Balai TNGR yang mendorong legalitas usaha ojek sepeda motor di kawasan Gunung Rinjani. Tarif ojek bervariasi dari mulai Rp150 ribu hingga Rp275 ribu untuk sekali jalan.

Dia menilai ojek sepeda motor menjadi pilihan yang tepat bagi para pendaki yang sudah tidak muda lagi untuk menikmati kondisi alam Gunung Rinjani secara lebih mudah. Bahkan ojek sepeda motor dapat menjadi transportasi yang cepat bila ada situasi darurat.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Balai TNGR ajak ojek motor di Gunung Rinjani urus izin resmi