Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menerima bantuan senilai Rp200 juta dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk penanganan korban bencana banjir bandang dan longsor di Kecamatan Leuwiliang dan Pamijahan.

"Bantuan para relawan ini sangat membantu untuk memulihkan mental masyarakat. Kami sangat menunggu bantuan-bantuan dari yang lain supaya masyarakat tidak hanya dicukupi kebutuhan dasarnya saja," ungkap Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan saat menerima bantuan tersebut secara simbolis di Cibinong, Bogor, Selasa.

Menurutnya, segala bentuk bantuan untuk penanganan bencana dikoordinasikan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor. Kemudian, langsung disalurkan ke lokasi-lokasi bencana.

Baca juga: Seminar "greenhouse" dan irigasi presisi digelar di IPB

Iwan menyebutkan Pemerintah Kabupaten Bogor juga tetap fokus untuk membangun kembali infrastruktur yang rusak akibat banjir bandang dan longsor di dua kecamatan itu.
Sementara, Anggota BPKH Bidang Kesekbanan dan Kemaslahatan, Rahmat Hidayat di tempat yang sama menjelaskan bahwa pihaknya berkolaborasi dengan Rumah Zakat untuk menyalurkan bantuan di Kabupaten Bogor.

"Dananya ditransfer ke Rumah Zakat, kemudian Rumah Zakat membelanjakan, pemda tinggal menerima bersih," jelas Rahmat.

Beberapa keperluan yang akan dibelanjakan oleh Rumah Zakat yaitu kebutuhan dapur, makanan, logistik, perlengkapan kesehatan, serta kebutuhan lain yang sifatnya mendesak. Rahmat menegaskan bahwa uang yang didonasikan bukan merupakan dana haji, melainkan dana manfaat dari pengelolaan dana abadi jamaah haji. "Ini komitmen dalam rangka meringankan korban bencana. Ini bagian dari program kemaslahatan, dana ini tidak diambil dari dana haji, tapi nilai manfaat atau pengelolaan dana abadi umat," tuturnya.

Pemerintah Kabupaten Bogor mencatat, banjir bandang dan longsor pada Rabu, 22 Juni 2022 di Desa Cibunian Kecamatan Pamijahan dan Desa Purasari Kecamatan Leuwiliang menelan tiga korban jiwa. Kemudian, mengakibatkan ratusan rumah rusak ringan hingga berat, serta memutuskan sejumlah akses jalan dan jembatan.







 

Pewarta : M Fikri Setiawan
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024