Jakarta (ANTARA) - Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan RI Budi Sylvana meminta peran aktif jamaah haji untuk memantau kondisi kesehatan secara mandiri selama tiga pekan setelah tiba di Tanah Air.
"Semua jamaah yang kembali ke Tanah Air, diberi Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jamaah haji (K3JH) untuk dibawa pulang. Kami minta ke jamaah, jika mengalami keluhan kesehatan segera periksa ke fasilitas kesehatan terdekat untuk berobat dengan membawa kartu K3JH," kata Budi Sylvana saat menyampaikan keterangan pers secara virtual yang diikuti dari Zoom di Jakarta, Kamis.
Budi mengatakan K3JH berisi data-data jamaah yang mengalami keluhan kesehatan berdasarkan hasil observasi tim medis di Arab Saudi. Dengan bantuan informasi tersebut, tim medis di faskes dapat memonitor secara akurat potensi penyakit yang mungkin timbul. Kartu tersebut berlaku selama 21 hari sejak yang bersangkutan dinyatakan tiba di Indonesia. K3JH dibagikan oleh petugas di setiap asrama debarkasi.
Dikatakan Budi penyakit menular SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 masih menjadi salah satu penyakit menular yang diwaspadai Kemenkes saat kepulangan. Otoritas kesehatan di Arab Saudi melaporkan penambahan ratusan kasus harian COVID-19 dalam beberapa hari terakhir. Bahkan per 24 Juli 2022 ada 927 kasus baru.
Baca juga: Kantor Kemenag Mataram siap menerapkan aturan karantina jamaah haji
"Secara keseluruhan di Arab Saudi, sepertinya protokol kesehatan COVID-19 sudah agak longgar. Jamaah kita yang memeriksakan diri di rumah sakit tidak dilakukan RT-PCR lagi," katanya. Budi mengatakan sebanyak enam kloter perdana kepulangan jamaah haji dijadwalkan berangkat dari Tanah Suci mulai 15 Juli 2022.
Setiba di bandara, petugas akan melakukan pengawasan kesehatan terhadap kepatuhan menjalankan protokol kesehatan yang mengacu Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pelaku Perjalanan Luar Negeri serta mengacu SE Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pengawasan di Embarkasi dan Debarkasi.
Baca juga: Jamaah haji asal Lombok Tengah pulang 6 Agustus 2022 dari Mekkah
"Meliputi, pengecekan suhu dengan thermal scanner serta tanda penyakit menular dan wabah COVID-19. Bila ada gejala serta suhu di atas 37,5 drajat celcius akan diperiksa PCR," katanya.
Bagi jamaah dalam kondisi sehat, kata Budi, maka dapat langsung kembali ke daerah masing-masing dengan mengisi K3JH dan melakukan pengawasan kesehatan secara mandiri. "Tidak ada karantina terpusat selama 21 hari kepada jamaah haji sehat. Yang ada adalah pengawasan kesehatan secara mandiri. Yang sakit kami minta pemeriksaan kesehatan ke faskes terdekat," katanya.
"Semua jamaah yang kembali ke Tanah Air, diberi Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jamaah haji (K3JH) untuk dibawa pulang. Kami minta ke jamaah, jika mengalami keluhan kesehatan segera periksa ke fasilitas kesehatan terdekat untuk berobat dengan membawa kartu K3JH," kata Budi Sylvana saat menyampaikan keterangan pers secara virtual yang diikuti dari Zoom di Jakarta, Kamis.
Budi mengatakan K3JH berisi data-data jamaah yang mengalami keluhan kesehatan berdasarkan hasil observasi tim medis di Arab Saudi. Dengan bantuan informasi tersebut, tim medis di faskes dapat memonitor secara akurat potensi penyakit yang mungkin timbul. Kartu tersebut berlaku selama 21 hari sejak yang bersangkutan dinyatakan tiba di Indonesia. K3JH dibagikan oleh petugas di setiap asrama debarkasi.
Dikatakan Budi penyakit menular SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 masih menjadi salah satu penyakit menular yang diwaspadai Kemenkes saat kepulangan. Otoritas kesehatan di Arab Saudi melaporkan penambahan ratusan kasus harian COVID-19 dalam beberapa hari terakhir. Bahkan per 24 Juli 2022 ada 927 kasus baru.
Baca juga: Kantor Kemenag Mataram siap menerapkan aturan karantina jamaah haji
"Secara keseluruhan di Arab Saudi, sepertinya protokol kesehatan COVID-19 sudah agak longgar. Jamaah kita yang memeriksakan diri di rumah sakit tidak dilakukan RT-PCR lagi," katanya. Budi mengatakan sebanyak enam kloter perdana kepulangan jamaah haji dijadwalkan berangkat dari Tanah Suci mulai 15 Juli 2022.
Setiba di bandara, petugas akan melakukan pengawasan kesehatan terhadap kepatuhan menjalankan protokol kesehatan yang mengacu Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pelaku Perjalanan Luar Negeri serta mengacu SE Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pengawasan di Embarkasi dan Debarkasi.
Baca juga: Jamaah haji asal Lombok Tengah pulang 6 Agustus 2022 dari Mekkah
"Meliputi, pengecekan suhu dengan thermal scanner serta tanda penyakit menular dan wabah COVID-19. Bila ada gejala serta suhu di atas 37,5 drajat celcius akan diperiksa PCR," katanya.
Bagi jamaah dalam kondisi sehat, kata Budi, maka dapat langsung kembali ke daerah masing-masing dengan mengisi K3JH dan melakukan pengawasan kesehatan secara mandiri. "Tidak ada karantina terpusat selama 21 hari kepada jamaah haji sehat. Yang ada adalah pengawasan kesehatan secara mandiri. Yang sakit kami minta pemeriksaan kesehatan ke faskes terdekat," katanya.