Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat saat ini sedang gencar melakukan sosialisasi identitas kependudukan digital di daerah setempat.
"Pelayanan identitas kependudukan digital itu baru kita mulai laksanakan," kata Kepala Disdukcapil Lombok Tengah Baiq Anita Nindiana di Praya, Jumat.
Sosialisasi ini dilakukan untuk membantu masyarakat melakukan migrasi dari KTP elektronik ke KTP digital. Selain itu, dalam aplikasi digital tersebut tidak hanya ada KTP, namun Kartu Keluarga (KK), NPWP, kartu vaksin, serta kartu identitas lainnya.
"Kita lakukan sosialisasi dulu, baru kemudian diterapkan kepada masyarakat," katanya.
Untuk itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat yang ingin membuat identitas digital bisa datang langsung ke Dinas Dukcapil Lombok Tengah untuk mendaftarkan diri.
"Kalau ada yang mendaftar kita tetap berikan pelayanan," katanya.
Selain diterapkan kepada masyarakat, untuk saat ini pihaknya akan mulai melakukan pendaftaran identitas digital tersebut dari para aparatur sipil negara (ASN) sehingga mereka diharapkan bisa menjadi contoh bagi masyarakat menggunakan identitas digital.
"Tidak hanya KTP digital saja, tapi semua kartu identitas ada di aplikasi tersebut," katanya.
Ia mengatakan perbedaan KTP elektronik dengan identitas digital tidak ada, hanya saja penyimpanan bisa dilakukan di telepon seluler melaluinya aplikasi, sehingga diharapkan dapat memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
"Ini untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Untuk perekaman pembuatan KTP maupun KK hingga saat ini tetap jalan sesuai dengan program yang telah ditentukan.
"Sekitar 95 persen dari satu juta warga Lombok Tengah telah melakukan perekaman," katanya.
"Pelayanan identitas kependudukan digital itu baru kita mulai laksanakan," kata Kepala Disdukcapil Lombok Tengah Baiq Anita Nindiana di Praya, Jumat.
Sosialisasi ini dilakukan untuk membantu masyarakat melakukan migrasi dari KTP elektronik ke KTP digital. Selain itu, dalam aplikasi digital tersebut tidak hanya ada KTP, namun Kartu Keluarga (KK), NPWP, kartu vaksin, serta kartu identitas lainnya.
"Kita lakukan sosialisasi dulu, baru kemudian diterapkan kepada masyarakat," katanya.
Untuk itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat yang ingin membuat identitas digital bisa datang langsung ke Dinas Dukcapil Lombok Tengah untuk mendaftarkan diri.
"Kalau ada yang mendaftar kita tetap berikan pelayanan," katanya.
Selain diterapkan kepada masyarakat, untuk saat ini pihaknya akan mulai melakukan pendaftaran identitas digital tersebut dari para aparatur sipil negara (ASN) sehingga mereka diharapkan bisa menjadi contoh bagi masyarakat menggunakan identitas digital.
"Tidak hanya KTP digital saja, tapi semua kartu identitas ada di aplikasi tersebut," katanya.
Ia mengatakan perbedaan KTP elektronik dengan identitas digital tidak ada, hanya saja penyimpanan bisa dilakukan di telepon seluler melaluinya aplikasi, sehingga diharapkan dapat memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
"Ini untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Untuk perekaman pembuatan KTP maupun KK hingga saat ini tetap jalan sesuai dengan program yang telah ditentukan.
"Sekitar 95 persen dari satu juta warga Lombok Tengah telah melakukan perekaman," katanya.