Mataram (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, layanan penerbitan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik, sudah kembali normal karena blangko sudah tersedia sebanyak 6.500 keping.
"Alhamdulillah, layanan penerbitan KTP elektronik kini sudah kembali normal," kata Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram Lalu Ahmad Gunadi di Mataram, Selasa.
Sebelumnya sejak 26 Mei 2025, Dinas Dukcapil Kota Mataram melakukan pembatasan dan selektif menerbitkan KTP elektronik karena keterbatasan blangko yang tersedia.
Namun mulai akhir pekan lalu, Dinas Dukcapil sudah mendapatkan stok blangko sebanyak 6.500 keping sehingga layanan kembali normal.
Baca juga: Blangko terbatas, Penerbitan KTP elektronik di Mataram kini selektif
Layanan normal yang dimaksudkan, masyarakat bisa mengajukan permohonan penerbitan KTP elektronik untuk berbagai kepentingan baik itu penerbitan perekaman baru, penggantian KTP hilang, kerusakan, penggantian foto dan lainnya.
Blangko yang tersedia saat ini, diprediksi dapat memenuhi kebutuhan hingga 35-40 hari jam kerja dengan jumlah permohonan pencetakan rata-rata per hari sekitar 150-200 keping.
Sebanyak 6.500 keping stok blangko KTP elektronik tersebut selain digunakan di kantor Dinas Dukcapil, juga didistribusikan untuk layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang ada di areal Mataram Mall.
"Semoga sebelum stok blangko kami habis, kami sudah menerima distribusi kembali," katanya.
Baca juga: Pembuatan KTP ODGJ kini dilayani di Disdukcapil Mataram
Menurutnya, sebanyak 150-200 keping KTP elektronik yang diterbitkan per hari itu, untuk berbagai kepentingan baik itu penerbitan perekaman baru, penggantian KTP hilang, kerusakan, dan lainnya.
Namun ketika stok blangko menipis, pihaknya mengeluarkan kebijakan selektif memberikan layanan penerbitan KTP elektronik.
Misalnya, permohonan penerbitan karena KTP elektronik hilang, akan diarahkan menggunakan Kartu Identitas Digital (IKD), sedangkan untuk permohonan penggantian foto, disarankan untuk sementara ditunda sampai kondisi blangko KTP elektronik stabil.
"Ketika stok blangko menipis, permohonan penggantian foto kami nilai belum urgen, sehingga bisa ditunda sampai stok blangko KTP elektronik memadai," katanya.
Baca juga: Permintaan legalisasi dokumen kependudukan di Mataram meningkat
Baca juga: Mataram butuh 4.000 keping blangko KTP elektronik
Baca juga: Mataram usulkan anggaran alat perekaman KTP portable
Baca juga: Mataram terapkan aplikasi I Love IKD