Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Tim Puma Polres Lombok Tengah dan Polsek BKU mengevakuasi terduga pelaku pencurian sepeda motor di Dusun Seganteng Bat, Desa Aik Bukak, Kecamatan Batukliang Utara, Selasa (13/9) setelah sempat sembunyi di sawah hingga tubuhnya dipenuhi lumpur.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah SIK MM melalui Kapolsek Batukliang Utara Iptu Sri Bagio dalam keterangan resminya, Selasa, membenarkan hal tersebut dan menyampaikan identitas terduga pelaku inisial FS, laki-laki, 22 tahun, alamat Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.
Iptu Sri Bagio menyampaikan kronologis kejadiannya, pada pukul 15.10 wita, terduga pelaku ditemukan oleh warga inisial E di sawah warga Dusun Seganteng Bat, Desa Aik Bukak dalam keadaan badan penuh lumpur.
"E langsung menanyakan kepada terduga pelaku 'dari mana'," kemudian terduga pelaku langsung lari ke arah pemukiman warga Dusun Seganteng" jelas Kapolsek.
Warga di sekitar lokasi yang melihat, langsung mengejar terduga pelaku hingga tertangkap dan diamankan di rumah Kepala Dusun Seganteng Bat, Desa Aik Bukak.
Mendapatkan informasi tersebut Kapolsek bersama anggota Polsek Batukliang Utara bersama Tim Puma Polres Lombok Tengah langsung menuju TKP untuk mengamankan terduga pelaku.
Dari hasil interogasi sementara terhadap terduga pelaku bahwa dirinya mengakui perbuatannya telah melakukan curanmor bersama satu teman lainnya inisial B yang juga beralamat di Praya Timur, dengan TKP di Desa Mantang, Kecamatan Batukliang pada Senin 12 September 2022, namun dirinya ditinggal oleh temannya di Dusun Tampak Siring, Kecamatan Batukliang.
Adapun Barang Bukti yang diamankan dari tangan terduga pelaku berupa sebilah parang dan satu unit Sepeda Motor Honda jenis Beat Street.
Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Lombok Tengah untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Sementara satu terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah SIK MM melalui Kapolsek Batukliang Utara Iptu Sri Bagio dalam keterangan resminya, Selasa, membenarkan hal tersebut dan menyampaikan identitas terduga pelaku inisial FS, laki-laki, 22 tahun, alamat Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.
Iptu Sri Bagio menyampaikan kronologis kejadiannya, pada pukul 15.10 wita, terduga pelaku ditemukan oleh warga inisial E di sawah warga Dusun Seganteng Bat, Desa Aik Bukak dalam keadaan badan penuh lumpur.
"E langsung menanyakan kepada terduga pelaku 'dari mana'," kemudian terduga pelaku langsung lari ke arah pemukiman warga Dusun Seganteng" jelas Kapolsek.
Warga di sekitar lokasi yang melihat, langsung mengejar terduga pelaku hingga tertangkap dan diamankan di rumah Kepala Dusun Seganteng Bat, Desa Aik Bukak.
Mendapatkan informasi tersebut Kapolsek bersama anggota Polsek Batukliang Utara bersama Tim Puma Polres Lombok Tengah langsung menuju TKP untuk mengamankan terduga pelaku.
Dari hasil interogasi sementara terhadap terduga pelaku bahwa dirinya mengakui perbuatannya telah melakukan curanmor bersama satu teman lainnya inisial B yang juga beralamat di Praya Timur, dengan TKP di Desa Mantang, Kecamatan Batukliang pada Senin 12 September 2022, namun dirinya ditinggal oleh temannya di Dusun Tampak Siring, Kecamatan Batukliang.
Adapun Barang Bukti yang diamankan dari tangan terduga pelaku berupa sebilah parang dan satu unit Sepeda Motor Honda jenis Beat Street.
Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Lombok Tengah untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Sementara satu terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.