Mataram (ANTARA) - Sebanyak 390 ribu dosis vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sudah terdistribusi ke seluruh kabupaten dan kota di Nusa Tenggara Barat (NTB). Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) NTB, drh Muslih mengatakan, dari 390 ribu dosis vaksin yang sudah terpakai dan sudah dilaporkan melalui Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS) baru mencapai sebanyak 238.403 dosis.
"Angka ini akan terus berubah setiap hari karena proses penyuntikan ternak masih terus berlangsung di lapangan," ujarnya di Mataram, Kamis.
Ia mengatakan vaksin yang masih dipakai di NTB adalah vaksin impor, sebab vaksin buatan dalam negeri masih dalam proses produksi. "Jadi, yang sudah resmi masuk di laporan iSIKHNAS inilah yang sudah betul-betul terpakai yaitu sebanyak 238.403. Dan ini masih jalan sampai hari kemarin. Di NTB sudah kosong vaksinnya. Tadi pagi kita sudah kirim sisanya sebanyak 1.750 dosis ke Lombok Utara," terangnya.
Ia menyatakan karena stok vaksin PMK di tingkat provinsi sudah kosong, maka pemerintah pusat akan segera mendatangkan kembali vaksin ke NTB sebanyak 150 ribu dosis untuk segera dikirim ke beberapa daerah yang membutuhkan. Terutama ke kabupaten yang progres vaksinasi hewan ternak-nya sudah sangat bagus.
Muslih menjelaskan, upaya pencegahan agar virus ini tidak terus menular tetap dilakukan sesuai dengan pedoman yang ada, misalnya dengan menerapkan biosecurity yang ketat. Di mana hewan ternak yang positif PMK akan langsung mendapat pengobatan agar tidak mati. "Bagi daerah yang berada di zona merah PMK dilarang melintas ternak-nya ke zona hijau untuk mencegah penularan," ucap Muslih.
Hingga tanggal 12 September 2022, seluruh daerah di NTB sudah terjangkit PMK, kecuali di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dan Kota Bima yang sampai sekarang belum ada laporan kasus. Secara umum di NTB dengan populasi ternak rentan PMK sebanyak 2,2 juta ekor, yang sudah terkena PMK sebanyak 100.641 ekor.
Dari jumlah itu sebanyak 4.475 ekor ternak yang masih sakit, 95.685 ekor ternak sudah sembuh, 250 ekor potong bersyarat dan 231 ekor dinyatakan mati akibat PMK. "Khusus ternak yang mati atau potong bersyarat yang sudah dilaporkan ke iSIKHNAS, saat ini sedang dilakukan verifikasi untuk pembayarannya," katanya.
Baca juga: Pemerintah berupaya deklarasi bersama pengurangan risiko bencana
Baca juga: Menko PMK mengapresiasi kesiapan fasilitas medis RSUP NTB untuk MotoGP
Sebelumnya, Kepala Disnakkeswan NTB Ahmad Nur Aulia mengatakan, pihaknya mendapat bantuan anggaran sebesar Rp136 miliar untuk penanganan PMK dari Kementerian Pertanian. Anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan pengadaan obat-obatan, vaksinasi hewan ternak yang sehat, hingga pendataan. "Dengan bantuan anggaran tersebut, diharapkan penanganan PMK di NTB bisa lebih cepat," katanya.
"Angka ini akan terus berubah setiap hari karena proses penyuntikan ternak masih terus berlangsung di lapangan," ujarnya di Mataram, Kamis.
Ia mengatakan vaksin yang masih dipakai di NTB adalah vaksin impor, sebab vaksin buatan dalam negeri masih dalam proses produksi. "Jadi, yang sudah resmi masuk di laporan iSIKHNAS inilah yang sudah betul-betul terpakai yaitu sebanyak 238.403. Dan ini masih jalan sampai hari kemarin. Di NTB sudah kosong vaksinnya. Tadi pagi kita sudah kirim sisanya sebanyak 1.750 dosis ke Lombok Utara," terangnya.
Ia menyatakan karena stok vaksin PMK di tingkat provinsi sudah kosong, maka pemerintah pusat akan segera mendatangkan kembali vaksin ke NTB sebanyak 150 ribu dosis untuk segera dikirim ke beberapa daerah yang membutuhkan. Terutama ke kabupaten yang progres vaksinasi hewan ternak-nya sudah sangat bagus.
Muslih menjelaskan, upaya pencegahan agar virus ini tidak terus menular tetap dilakukan sesuai dengan pedoman yang ada, misalnya dengan menerapkan biosecurity yang ketat. Di mana hewan ternak yang positif PMK akan langsung mendapat pengobatan agar tidak mati. "Bagi daerah yang berada di zona merah PMK dilarang melintas ternak-nya ke zona hijau untuk mencegah penularan," ucap Muslih.
Hingga tanggal 12 September 2022, seluruh daerah di NTB sudah terjangkit PMK, kecuali di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dan Kota Bima yang sampai sekarang belum ada laporan kasus. Secara umum di NTB dengan populasi ternak rentan PMK sebanyak 2,2 juta ekor, yang sudah terkena PMK sebanyak 100.641 ekor.
Dari jumlah itu sebanyak 4.475 ekor ternak yang masih sakit, 95.685 ekor ternak sudah sembuh, 250 ekor potong bersyarat dan 231 ekor dinyatakan mati akibat PMK. "Khusus ternak yang mati atau potong bersyarat yang sudah dilaporkan ke iSIKHNAS, saat ini sedang dilakukan verifikasi untuk pembayarannya," katanya.
Baca juga: Pemerintah berupaya deklarasi bersama pengurangan risiko bencana
Baca juga: Menko PMK mengapresiasi kesiapan fasilitas medis RSUP NTB untuk MotoGP
Sebelumnya, Kepala Disnakkeswan NTB Ahmad Nur Aulia mengatakan, pihaknya mendapat bantuan anggaran sebesar Rp136 miliar untuk penanganan PMK dari Kementerian Pertanian. Anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan pengadaan obat-obatan, vaksinasi hewan ternak yang sehat, hingga pendataan. "Dengan bantuan anggaran tersebut, diharapkan penanganan PMK di NTB bisa lebih cepat," katanya.