Mataram (ANTARA) - Tim Kobra Alpha Polres Bima menangkap empat pengedar narkotika beserta barang bukti 22 poket Kristal sabu. 

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Hum Iptu Jufrin, Senin, mengatakan empat warga Kota Bima tersebut diduga memiliki sabu dan diamankan di TKP kos-kosan Kecamatan Asakota Kota Bima. 

“Ada empat warga yang berinisial S (36) warga Kecamatan Rasanae Barat, R (29), seorang wanita asal Karawang Jawa Barat, T dan A (19) warga Kecamatan Asakota Kota Bima, telah diamankan di TKP kos-kosan wilayah kelurahan Ule Kecamatan Asakota Kota Bima,” katanya.

Selain itu, dijelaskan, informasi tersebut didapatkan dari masyarakat setempat, kemudian saat digeledah badan dan seisi kos dengan disaksikan tokoh masyarakat setempat, didapatkan beberapa barang bukti.  

“Didapatkan 22 bungkus sedang plastik diduga berisi sabu dengan berat bersih 1,49 gram, plastik klip kosong, dompet, hanphone, pipet, korek gas, rokok dan uang sejumlah Rp190 ribu, saat di geledah Tim Kobra Alpha dan disaksikan masyarakat setempat,” katanya.   

Setelah penggeledahan Tim Cobra Alpha membawa pelaku beserta barang bukti menuju Mako Polres Bima Kota Polda NTB, untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum berlaku. 

“Setelah digeledah dan didapatkan barang bukti para pemilik dan terduga yang menguasai sabu tersebut, Tim Cobra Alpha langsung mengangkut dan menggelandang menuju Mako Polres Bima Kota Polda NTB, untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” katanya.


Pewarta : Dewi*Atun
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024