Mataram, 29/6 (ANTARA) - Jenazah Hijrah binti Yusuf Yakub (36) Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat yang meninggal dunia di Arab Saudi segera dipulangkan untuk dimakamkan di kampung halamannya.

     "Jenazah TKW itu rencananya akan tiba di Bandara Salahuddin, Kabupaten Bima, pada 22 Juli 2012. Pemulangan jenazah TKW itu atas permintaan keluarga," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB Mokhlis, di Mataram, Jumat.

     Ia mengatakan, TKW yang beralamat di Desa Sondo, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, itu meninggal dunia bukan karena kekerasan, namun karena kecelakaan lalu lintas. Ia meninggal dunia bersama tiga orang keluarga majikannya.

     Biaya pemulangan jenazah pahlawan devisa itu ditanggung sepenuhnya oleh Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) PT Rayana Manggahina yang memberangkatkanya ke Arab Saudi.

     Menurut Mokhlis, PPTKIS itu juga sudah berkoordinasi dengan perusahaan asuransi untuk mengurus segala dokumen sehingga ahli waris atau keluarga TKW tersebut mendapatkan asuransi sesuai dengan perjanjian.

     Nilai asuransi yang akan diberikan mencapai Rp50 juta ditambah dengan biaya pemakaman senilai Rp5 juta.

     Dana asuransi akan diberikan kepada ahli waris sebelum jenazah TKW tiba di Kabupaten Bima.

     "Kemungkinan di atas tanggal 5 Juli 2012. Pemberian dana asuransi dan biaya pemakaman dilakukan terlebih dahulu karena tidak menutup kemungkinan keluarga TKW itu tidak memiliki biaya pemakaman," ujarnya.       Ia mengatakan, selain memfasilitasi pemulangan TKW asal Kabupaten Bima yang meninggal di Arab Saudi, pihaknya juga memfasilitasi Supiyani TKW dari Kota Mataram yang menderita luka karena dugaan disiksa majikan di Arab Saudi.

     TKW yang sudah berada di kampung halamannya, Karang Buaya, Kelurahan Pagutan, Kota Mataram, itu saat ini membutuhkan biaya pengobatan untuk menyembuhkan luka, terutama adanya kemungkinan patah tulang di bagian dada.

     Mokhlis mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan PT Elsapa selaku PPTKIS yang memberangkatkan Supiyani ke Arab Saudi agar segera memberikan dana bantuan pengobatan dan mengurusi dana asuransi yang menjadi hak TKW malang itu.

     "Perusahaan bersedia menangungg segala biaya pengobatan dan mengurus dana asuransi dengan perusahaan asuransi yang menjadi mitranya. Dan kami selaku pemerintah tetap mengawasi prosesnya agar perusahaan tidak mengabaikan tanggung jawabnya," katanya. (*)

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024