Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat menyatakan penanganan kasus stunting harus dilakukan secara konvergensi, sehingga pemerintah desa diharapkan bergotong royong menurunkan stunting di daerah setempat.
"Stunting ini haru ditangani bersama, baik oleh OPD maupun pemerintah desa secara bersama-sama," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Tengah, Zaenal Mustakim di Praya, Selasa.
Sesuai arahan dari Kementerian Desa, bahwa dana desa yang diberikan tersebut diharapkan bisa dimanfaatkan untuk mendukung program pemerintah dalam hal penurunan stunting. Penanganan stunting dapat dilakukan dengan pemberian makan tambahan kepada Ibu Hamil, sehingga anak yang dilahirkan sehat dan normal.
"Program pemberian makanan tambahan itu bisa dianggarkan di dana desa," katanya.
Selain fokus pada penurunan kasus stunting, Kepala Desa juga diharapkan dapat membantu pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan melalui program pemberdayaan masyarakat maupun pelatihan UMKM lainnya.
"Dana desa itu diberikan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, sehingga pemerintah desa juga diharapkan bisa mendukung program pemerintah," katanya.
Terpisah, Bupati Lombok Tengah, H Lalu Pathul Bahri mengatakan, kasus stunting di daerah setempat terus mengalami penurunan, bahkan di 2022 telah menurun menjadi 20,7 persen dari sebelumnya 21,81 persen di 2021 dari total balita stunting 18.680 balita.
"Artinya kasus stunting di Lombok Tengah saat ini tinggal 3000 balita. Ini sebagai catatan dan menjadi tanggung jawab kita bersama," kata.
Ia mengatakan, berbagai upaya terus dilakukan pemerintah daerah dalam rangka percepatan penurunan kasus stunting di Lombok Tengah, baik itu dengan melibatkan pemerintah desa maupun organisasi lainnya. Sehingga angka stunting di Lombok Tengah dari tahun ke tahun terus mengalami penurunan sesuai dengan yang ditargetkan oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
"Angka stunting di Lombok Tengah awalnya itu sebanyak 29 persen di 2019, turun menjadi 27 persen di 2020, turun lagi menjadi 21 persen di 2021 dan saat ini ada di angka 20 persen di 2022," katanya.
Penurunan kasus stunting ini cukup berat, sehingga tidak bisa diserahkan kepada dinas terkait, namun semua pihak harus bergerak termasuk masyarakat diharapkan bisa ikut mendukung program pemerintah tersebut. Salah satu faktor penyebab kasus stunting adalah kasus pergi anak, sehingga hal tersebut harus dicegah supaya tidak ada anak-anak yang lahir dalam tidak keadaan sehat.
"Mencegah pernikahan anak tugas kita bersama, sudah cukup pemerintah memberikan hal itu terjadi. Apabila hal itu terjadi harus dipisahkan dan paling tidak kehamilan mereka ditunda," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Lombok Tengah minta desa gotong royong tuntaskan kasus stunting
"Stunting ini haru ditangani bersama, baik oleh OPD maupun pemerintah desa secara bersama-sama," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Tengah, Zaenal Mustakim di Praya, Selasa.
Sesuai arahan dari Kementerian Desa, bahwa dana desa yang diberikan tersebut diharapkan bisa dimanfaatkan untuk mendukung program pemerintah dalam hal penurunan stunting. Penanganan stunting dapat dilakukan dengan pemberian makan tambahan kepada Ibu Hamil, sehingga anak yang dilahirkan sehat dan normal.
"Program pemberian makanan tambahan itu bisa dianggarkan di dana desa," katanya.
Selain fokus pada penurunan kasus stunting, Kepala Desa juga diharapkan dapat membantu pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan melalui program pemberdayaan masyarakat maupun pelatihan UMKM lainnya.
"Dana desa itu diberikan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, sehingga pemerintah desa juga diharapkan bisa mendukung program pemerintah," katanya.
Terpisah, Bupati Lombok Tengah, H Lalu Pathul Bahri mengatakan, kasus stunting di daerah setempat terus mengalami penurunan, bahkan di 2022 telah menurun menjadi 20,7 persen dari sebelumnya 21,81 persen di 2021 dari total balita stunting 18.680 balita.
"Artinya kasus stunting di Lombok Tengah saat ini tinggal 3000 balita. Ini sebagai catatan dan menjadi tanggung jawab kita bersama," kata.
Ia mengatakan, berbagai upaya terus dilakukan pemerintah daerah dalam rangka percepatan penurunan kasus stunting di Lombok Tengah, baik itu dengan melibatkan pemerintah desa maupun organisasi lainnya. Sehingga angka stunting di Lombok Tengah dari tahun ke tahun terus mengalami penurunan sesuai dengan yang ditargetkan oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
"Angka stunting di Lombok Tengah awalnya itu sebanyak 29 persen di 2019, turun menjadi 27 persen di 2020, turun lagi menjadi 21 persen di 2021 dan saat ini ada di angka 20 persen di 2022," katanya.
Penurunan kasus stunting ini cukup berat, sehingga tidak bisa diserahkan kepada dinas terkait, namun semua pihak harus bergerak termasuk masyarakat diharapkan bisa ikut mendukung program pemerintah tersebut. Salah satu faktor penyebab kasus stunting adalah kasus pergi anak, sehingga hal tersebut harus dicegah supaya tidak ada anak-anak yang lahir dalam tidak keadaan sehat.
"Mencegah pernikahan anak tugas kita bersama, sudah cukup pemerintah memberikan hal itu terjadi. Apabila hal itu terjadi harus dipisahkan dan paling tidak kehamilan mereka ditunda," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Lombok Tengah minta desa gotong royong tuntaskan kasus stunting