Mataram (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, memperkuat peran pemerintah kecamatan dan kelurahan dalam penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Sudirman di Mataram, Kamis, mengatakan bahwa dinas meminta pemerintah kecamatan dan kelurahan mendata ODGJ di wilayah masing-masing dan melaporkannya ke dinas agar dinas bisa segera memberikan bantuan yang mereka butuhkan.
"Untuk ODGJ ini kami siap jemput bola ketika ada laporan, bukan saat mereka melakukan keributan atau ODGJ ngamuk membuat masalah di lingkungan," katanya.
Ia mengatakan bahwa Dinas Sosial menyediakan bantuan bagi ODGJ yang berkeliaran di jalan maupun ODGJ yang dirawat di rumah oleh keluarganya.
Dinas Sosial, ia melanjutkan, akan memfasilitasi warga yang diduga mengalami gangguan jiwa mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mutiara Sukma NTB.
"Selama kami mendapatkan laporan dari lingkungan mana saja, ODGJ siap kami jemput," katanya," menambahkan, "Nanti pihak RSJ yang memetakan tingkat ODGJ masing-masing untuk mendapatkan perawatan yang tepat."
Sudirman mengemukakan bahwa selama ini keberadaan ODGJ seringkali baru dilaporkan ke Dinas Sosial ketika mereka sudah menimbulkan masalah atau mengganggu keamanan.
"Semestinya kita dilapori sebelumnya agar tim dari Dinsos bisa datang melakukan penanganan sebagai upaya mencegah aksi ODGJ yang mengganggu," katanya.
Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Sudirman di Mataram, Kamis, mengatakan bahwa dinas meminta pemerintah kecamatan dan kelurahan mendata ODGJ di wilayah masing-masing dan melaporkannya ke dinas agar dinas bisa segera memberikan bantuan yang mereka butuhkan.
"Untuk ODGJ ini kami siap jemput bola ketika ada laporan, bukan saat mereka melakukan keributan atau ODGJ ngamuk membuat masalah di lingkungan," katanya.
Ia mengatakan bahwa Dinas Sosial menyediakan bantuan bagi ODGJ yang berkeliaran di jalan maupun ODGJ yang dirawat di rumah oleh keluarganya.
Dinas Sosial, ia melanjutkan, akan memfasilitasi warga yang diduga mengalami gangguan jiwa mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mutiara Sukma NTB.
"Selama kami mendapatkan laporan dari lingkungan mana saja, ODGJ siap kami jemput," katanya," menambahkan, "Nanti pihak RSJ yang memetakan tingkat ODGJ masing-masing untuk mendapatkan perawatan yang tepat."
Sudirman mengemukakan bahwa selama ini keberadaan ODGJ seringkali baru dilaporkan ke Dinas Sosial ketika mereka sudah menimbulkan masalah atau mengganggu keamanan.
"Semestinya kita dilapori sebelumnya agar tim dari Dinsos bisa datang melakukan penanganan sebagai upaya mencegah aksi ODGJ yang mengganggu," katanya.