Mataram (ANTARA) - Aparat kepolisian mengagendakan pemeriksaan 10 kepala pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, terkait dugaan pemotongan dana kapitasi.
"Kami sudah agendakan untuk pemeriksaan 10 kepala puskesmas di Kota Mataram," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Senin.
Dia menjelaskan pemeriksaan 10 kepala pemeriksaan tersebut berkaitan dengan adanya dugaan pemotongan dana kapitasi di 10 puskesmas di Kota Mataram yang berasal dari kesepakatan bersama.
Adanya kesepakatan dalam pemotongan dana kapitasi tersebut, lanjut Kadek Adi, terungkap dari pengakuan mantan Kepala Puskesmas Babakan berinisial RH, yang kini menjadi salah seorang tersangka di kasus pemotongan dana kapitasi Puskesmas Babakan Periode 2017-2019.
"Jadi, pemeriksaan ini sifatnya masih klarifikasi terkait pengakuan tersangka RH di Puskesmas Babakan. Bagian dari tahap pengumpulan data dan bahan keterangan," ujarnya.
Dengan adanya pengakuan tersangka RH ini menjadi alasan untuk mengusut pemotongan dana kapitasidi 10 puskesmas di Kota Mataram, paparnya.
Alat bukti yang mengungkap peran RH bersama mantan Bendahara Puskesmas Babakan berinisial WY sebagai tersangka turut menjadi kelengkapan polisi dalam mengusut kasus dugaan pemotongan di 10 puskesmas.
"Bukti dokumen yang kami sita dari kasus RH dan WY kami periksa lagi, itu bagian dari pengembangan di 10 puskesmas," ucap dia.
Terkait dengan kasus korupsi yang menetapkan RH sebagai tersangka bersama WY, Kadek Adi mengatakan penyidik kini sedang menunggu petunjuk hasil penelitian berkas dari jaksa.
"Kami sudah agendakan untuk pemeriksaan 10 kepala puskesmas di Kota Mataram," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Senin.
Dia menjelaskan pemeriksaan 10 kepala pemeriksaan tersebut berkaitan dengan adanya dugaan pemotongan dana kapitasi di 10 puskesmas di Kota Mataram yang berasal dari kesepakatan bersama.
Adanya kesepakatan dalam pemotongan dana kapitasi tersebut, lanjut Kadek Adi, terungkap dari pengakuan mantan Kepala Puskesmas Babakan berinisial RH, yang kini menjadi salah seorang tersangka di kasus pemotongan dana kapitasi Puskesmas Babakan Periode 2017-2019.
"Jadi, pemeriksaan ini sifatnya masih klarifikasi terkait pengakuan tersangka RH di Puskesmas Babakan. Bagian dari tahap pengumpulan data dan bahan keterangan," ujarnya.
Dengan adanya pengakuan tersangka RH ini menjadi alasan untuk mengusut pemotongan dana kapitasidi 10 puskesmas di Kota Mataram, paparnya.
Alat bukti yang mengungkap peran RH bersama mantan Bendahara Puskesmas Babakan berinisial WY sebagai tersangka turut menjadi kelengkapan polisi dalam mengusut kasus dugaan pemotongan di 10 puskesmas.
"Bukti dokumen yang kami sita dari kasus RH dan WY kami periksa lagi, itu bagian dari pengembangan di 10 puskesmas," ucap dia.
Terkait dengan kasus korupsi yang menetapkan RH sebagai tersangka bersama WY, Kadek Adi mengatakan penyidik kini sedang menunggu petunjuk hasil penelitian berkas dari jaksa.