Mataram (ANTARA) - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu menggelar harmonisasi pedoman yang membahas tentang harmonisasi pedoman kurikulum, penelitian dan juga pengabdian masyarakat pada Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu (PTKH) di UNHI Denpasar dari 14 sampai 15 Oktober 2022.
Dirjen Bimas Hindu I Nengah Duija menyatakan kurikulum harus bisa mengarah pada tercapainya visi misi yang sudah ditetapkan, kita tidak boleh mengkontruksi mata kuliah yang justru tidak mengarah ke pencapaian visi misi.
Selain itu Duija juga menekankan akan pentingnya proses penataan keahlian dosen berbasis keilmuan, jika berbasis mata kuliah akan kurang tepat karena sering berubah seiring perkembangan jalan.
Direktorat akan berbenah salah satunya dengan menetapkan pedoman kurikulum, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Kiat dalam publikasi jurnal bereputasi internasional adalah dengan membuat judul yang spesifik tetapi isinya mendalam.
Dalam harmonisasi pedoman ini tahap penyusunan dan pengembangan kurikulum diuraikan melalui beberapa tahapan, yaknu, 1. Penyusunan Kurikulum Berbasis kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang berorientasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Kemudian, 2. Penetapan Profil Lulusan, 3. Penyusunan Capaian Pembelajaran Lulusan, 4. Pembentukan Mata Kuliah dan Perhitungan SKS dan 5. Alternatif Model untuk Pemenuhan Masa dan Beban Studi.
Serta 6. Jenis kegiatan pembelajaran di Luar Prodi dan di luar Perguruan Tinggi. Melalui Pedoman ini diharapkan PTKH dapat melahirkan lulusan plus yaitu di samping keilmuannya diakui juga memiliki nilai plus keilmuan berbasis agama.
"Permasalahan yang dialami oleh PTKH saat ini adalah terbatasnya gedung kuliah, masa tunggu lulusan memperoleh pekerjaan saat ini terlalu lama, prodi terakreditasi B masih kurang, Prodi unggul belum bisa dicapai, jumlah publikasi ilmiah terakreditasi SINTA masih sedikit dan itu menjadi PR kita bersama untuk kemajuan PTKH," kata Duija.
Kegiatan dihadiri oleh 50 peserta secara daring dan luring dari seluruh PTKH se-Indonesia.
Dirjen Bimas Hindu I Nengah Duija menyatakan kurikulum harus bisa mengarah pada tercapainya visi misi yang sudah ditetapkan, kita tidak boleh mengkontruksi mata kuliah yang justru tidak mengarah ke pencapaian visi misi.
Selain itu Duija juga menekankan akan pentingnya proses penataan keahlian dosen berbasis keilmuan, jika berbasis mata kuliah akan kurang tepat karena sering berubah seiring perkembangan jalan.
Direktorat akan berbenah salah satunya dengan menetapkan pedoman kurikulum, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Kiat dalam publikasi jurnal bereputasi internasional adalah dengan membuat judul yang spesifik tetapi isinya mendalam.
Dalam harmonisasi pedoman ini tahap penyusunan dan pengembangan kurikulum diuraikan melalui beberapa tahapan, yaknu, 1. Penyusunan Kurikulum Berbasis kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang berorientasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Kemudian, 2. Penetapan Profil Lulusan, 3. Penyusunan Capaian Pembelajaran Lulusan, 4. Pembentukan Mata Kuliah dan Perhitungan SKS dan 5. Alternatif Model untuk Pemenuhan Masa dan Beban Studi.
Serta 6. Jenis kegiatan pembelajaran di Luar Prodi dan di luar Perguruan Tinggi. Melalui Pedoman ini diharapkan PTKH dapat melahirkan lulusan plus yaitu di samping keilmuannya diakui juga memiliki nilai plus keilmuan berbasis agama.
"Permasalahan yang dialami oleh PTKH saat ini adalah terbatasnya gedung kuliah, masa tunggu lulusan memperoleh pekerjaan saat ini terlalu lama, prodi terakreditasi B masih kurang, Prodi unggul belum bisa dicapai, jumlah publikasi ilmiah terakreditasi SINTA masih sedikit dan itu menjadi PR kita bersama untuk kemajuan PTKH," kata Duija.
Kegiatan dihadiri oleh 50 peserta secara daring dan luring dari seluruh PTKH se-Indonesia.