Sorong (ANTARA) - PT Kilang Pertamina Internasional RU VII melakukan perlindungan rusa timor atau Cervus timorensis sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam mewujudkan tanggung jawab sosial lingkungan bagi pembangunan berkelanjutan.
Unit Manager Comunication Relation dan CSR PT Kilang Pertamina Unit Kasim, Dodi Yapsenang di Sorong, Senin, mengatakan bahwa perlindungan rusa tersebut merupakan program Pertamina yang fokus pada bidang sosial dan lingkungan.
Dia mengatakan bahwa upaya konservasi rusa ini merupakan bentuk komitmen Kilang Pertamina bahwa tidak hanya mengejar bisnis tetapi juga peduli terhadap lingkungan dan ekosistem di sekitar perusahaan.
Sebagaimana tujuan pembangunan berkelanjutan nomor 15 yakni kehidupan di permukaan yang diwujudkan dengan konservasi satwa yang dilakukan Kilang Pertamina Internasional Unit Kasim bekerja sama dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Papua Barat.
Menurutnya, program tersebut sudah berjalan sejak tahun 2016. Awalnya rusa yang dilindungi hanya dua ekor sekarang sudah berkembang menjadi 19 ekor. Dikatakan bahwa kawasan penangkaran rusa tersebut ke depan akan dikembangkan menjadi satu kawasan wisata satwa yang dikelola oleh masyarakat lokal.
Baca juga: Pertamina menyalurkan bantuan ke korban bencana alam di Lombok Timur
Selain itu, menurut dia, apabila rusa pada penangkaran tersebut terus berkembang banyak dapat dimanfaatkan dagingnya oleh masyarakat setempat untuk peningkatan perekonomian. "Tujuan dari program tanggung jawab sosial kita adalah kesejahteraan masyarakat terutama peningkatan ekonomi bagi masyarakat di wilayah perusahaan," katanya.
Dikatakan pulau bahwa Kilang Pertamina Internasional RU VII Kasim juga kerja sama dengan BBKSDA sudah terjalin sejak tahun 2018 melalui perjanjian kerja sama untuk melestarikan satwa endemik secara insitu dan eksitu.
Ia mengungkapkan bahwa program insitu diwujudkan dengan pelestarian satwa dengan status langka dan dilindungi di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Sorong. Kawasan tersebut adalah kawasan hutan alami seluas 900 hektare yang menjadi salah satu pusat konservasi flora dan fauna. Untuk menunjang program insitu tahun ini, PT Kilang Pertamina Internasional Unit VII Kasim memberikan dukungan dana pembangunan infrastruktur penunjang konservasi senilai Rp500 juta.
Baca juga: Gaslink CNG perkuat layanan gas bumi Subholding di Bali
"Anggaran tersebut untuk revitalisasi klinik karantina satwa, pengadaan alat pendukung pelepasliaran, alat pengamatan satwa, serta dukungan operasional klinik, dan rekrutmen dokter karantina hewan," tambah Dodi.
Unit Manager Comunication Relation dan CSR PT Kilang Pertamina Unit Kasim, Dodi Yapsenang di Sorong, Senin, mengatakan bahwa perlindungan rusa tersebut merupakan program Pertamina yang fokus pada bidang sosial dan lingkungan.
Dia mengatakan bahwa upaya konservasi rusa ini merupakan bentuk komitmen Kilang Pertamina bahwa tidak hanya mengejar bisnis tetapi juga peduli terhadap lingkungan dan ekosistem di sekitar perusahaan.
Sebagaimana tujuan pembangunan berkelanjutan nomor 15 yakni kehidupan di permukaan yang diwujudkan dengan konservasi satwa yang dilakukan Kilang Pertamina Internasional Unit Kasim bekerja sama dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Papua Barat.
Menurutnya, program tersebut sudah berjalan sejak tahun 2016. Awalnya rusa yang dilindungi hanya dua ekor sekarang sudah berkembang menjadi 19 ekor. Dikatakan bahwa kawasan penangkaran rusa tersebut ke depan akan dikembangkan menjadi satu kawasan wisata satwa yang dikelola oleh masyarakat lokal.
Baca juga: Pertamina menyalurkan bantuan ke korban bencana alam di Lombok Timur
Selain itu, menurut dia, apabila rusa pada penangkaran tersebut terus berkembang banyak dapat dimanfaatkan dagingnya oleh masyarakat setempat untuk peningkatan perekonomian. "Tujuan dari program tanggung jawab sosial kita adalah kesejahteraan masyarakat terutama peningkatan ekonomi bagi masyarakat di wilayah perusahaan," katanya.
Dikatakan pulau bahwa Kilang Pertamina Internasional RU VII Kasim juga kerja sama dengan BBKSDA sudah terjalin sejak tahun 2018 melalui perjanjian kerja sama untuk melestarikan satwa endemik secara insitu dan eksitu.
Ia mengungkapkan bahwa program insitu diwujudkan dengan pelestarian satwa dengan status langka dan dilindungi di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Sorong. Kawasan tersebut adalah kawasan hutan alami seluas 900 hektare yang menjadi salah satu pusat konservasi flora dan fauna. Untuk menunjang program insitu tahun ini, PT Kilang Pertamina Internasional Unit VII Kasim memberikan dukungan dana pembangunan infrastruktur penunjang konservasi senilai Rp500 juta.
Baca juga: Gaslink CNG perkuat layanan gas bumi Subholding di Bali
"Anggaran tersebut untuk revitalisasi klinik karantina satwa, pengadaan alat pendukung pelepasliaran, alat pengamatan satwa, serta dukungan operasional klinik, dan rekrutmen dokter karantina hewan," tambah Dodi.