Mataram (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, melakukan penertiban terhadap belasan pedagang kaki lima (PKL) yang terindikasi menggunakan ruang publik berupa trotoar di pinggir jalan.

"PKL yang kita tertibkan ini merupakan PKL lama yang sudah berkali-kali kita edukasi dan lakukan pendekatan secara persuasif. Setelah tiga kali tidak mengindahkan, hari ini terpaksa kita tertibkan," kata Kepala Satpol PP Kota Mataram Irwan Rahadi di Mataram, Rabu.

Dikatakan, jumlah PKL yang ditertibkan sekitar 15-16 PKL berada pada dua titik yakni di Simpang Lima Kota Tua Ampenan, dan Jalan Majapahit.

Penertiban belasan PKL tersebut dilakukan dengan menyita alat dagang mereka berupa meja, kursi, terpal, spanduk, serta alat-alat lainnya ke Kantor Satpol PP Kota Mataram di Jalan Lingkar Selatan.

"Untuk penertiban kali ini, tidak ada pengembalian. Barang yang kita sita, akan kita musnahkan dengan dirusak dan dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) sampah," katanya.

Kecuali, katanya, kalau pedagang yang ditertibkan itu merupakan pedagang baru atau baru mendapatkan peringatan sekali, masih ditoleransi untuk mengambil kembali alat dagang mereka dengan catatan tidak lagi membuka di areal publik.

"Yang baru ada 1-2 orang masih kita bolehkan, selebihnya mereka pedagang lama dan sudah berkali-kali diberikan teguran dan peringatan," katanya.

Irwan mengakui, dalam proses penertiban itu tidak luput dari aksi protes PKL, hanya saja pihaknya tetap tegas untuk menegakkan aturan yang berlaku, sebab keberadaan mereka mengganggu keindahan kota dan mengambil hak pejalan kaki.

"Setelah ditertibkan, areal tersebut akan terus kita awasi untuk mencegah adanya pedagang yang kembali atau dagang baru," katanya.

Dikatakan, setelah kegiatan penertiban di dua lokasi itu, selanjutnya pihaknya mengincar penertiban di Jalan Lingkar Selatan hingga ke kawasan Gapura Tembok Mataram.

"PKL di Gapura Tembolak ini juga menjadi pekerjaan rumah (PR) kita yang cukup berat, sebab mereka sudah berkali-kali ditegur, diingatkan, dan ditertibkan. Tapi tidak lama datang lagi," katanya.

Pewarta : Nirkomala
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024