DEN berharap revisi PP tentang KEN terkait PLTN terbit 2025

id DEN,Nuklir,PLTN

DEN berharap revisi PP tentang KEN terkait PLTN terbit 2025

Tangkapan Layar - Anggota DEN Eri Purnomohadi dalam "Katadata Policy Dialogue: Arah Baru Sektor Energi dan Perumahan", di Jakarta, Rabu (11/12/2024). ANTARA/Indra Arief Pribadi

Jakarta (ANTARA) - Dewan Energi Nasional (DEN) berharap revisi Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional atau KEN, yang antara lain mengatur Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir atau PLTN, diterbitkan pada 2025.

"Kami mulai mengarah ke nuklir, dan kami memperbarui PP KEN dengan rancangan terbaru. Insya Allah mudah-mudahan ada rancangan baru pada 2025 dalam bentuk PP yang disepakati Pemerintah dan DPR, sehingga nuklir pada 2032 sudah bisa menjadi pilihan energi bersih," kata Anggota DEN Eri Purnomohadi dalam "Katadata Policy Dialogue: Arah Baru Sektor Energi dan Perumahan", di Jakarta, Rabu.

Menurut Eri, pembangunan PLTN kini menjadi tuntutan untuk mencapai emisi nol bersih dan membuktikan komitmen terhadap perubahan iklim global. Menurut dia, dalam PP KEN yang belum direvisi, energi nuklir adalah pilihan terakhir karena i isu sensitif dan muncul banyak penolakan, terutama di Pulau Jawa.

"Transisi (dari energi fosil ke energi bersih) ini tidak bisa langsung lompat, perlu ada periode transisi yang melibatkan gas sebagai energi peralihan," kata dia lagi.

Menurut dia, energi hijau seperti matahari dan angin memang ada, tetapi tidak bisa menjadi pembangkit listrik beban dasar, karena sifatnya yang intermiten atau tidak dapat diprediksi.

Menurutnya, pembangkit listrik beban dasar masih membutuhkan energi lain, seperti geothermal atau nuklir. DEN sudah melakukan pemetaan yang menyebutkan terdapat 29 lokasi potensial untuk dijadikan fasilitas pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) dengan target operasi pada 2032.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang menggodok model bisnis yang cocok untuk meningkatkan cadangan energi nasional. Hal ini penting karena cadangan energi di dalam negeri hanya mampu bertahan sekitar 20 hari.

Baca juga: Sektor hulu migas kunci sukseskan swasembada energi

Plt Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan model bisnis tersebut penting, agar cadangan energi tidak menjadi aset pasif. Menurut dia, cadangan energi nasional saat ini setara dengan Rp70 triliun.

"Kami sedang menggodok agar cadangan energi tersebut tidak menjadi stok pasti, namun menjadi stok yang secara mekanisme bisnis bisa menarik," kata Dadan.

Dadan menjelaskan, pemerintah saat ini melirik pengembangan migas di benua Afrika, seperti Afrika Selatan dan Aljazair.

Baca juga: Kementerian ESDM terima 128 aduan tambang ilegal

Adapun beberapa hal yang termuat dalam beleid PP KEN tersebut, yakni rencana pemerintah membangun fasilitas PLTN on-grid sebesar 250 megawatt pada tahun 2032.

Untuk mewujudkan hal itu, perlu pengembangan sumber daya manusia (SDM), serta memilih skema teknologi pembersihan (clearing technology) yang di antaranya reaktor modular kecil (SMR), reaktor berpendingin gas suhu tinggi (HTGR) atau torium.